Undangan Dibuang Utusan, Warga Blimbing Terhina Balas Boikot Audensi DPRD dan Tanrise

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi surat undangan audensi yang dikirimkan Utusan DPRD Kota Malang

Kondisi surat undangan audensi yang dikirimkan Utusan DPRD Kota Malang

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Utusan DPRD Kota Malang ‘buang’ surat audensi ke halaman posko, Warga Blimbing yang meradang balas penghinaan dengan memboikot rencana audensi yang sedianya akan digelar pada Jum’at siang (23/05) dengan agenda rapat audensi terkait rencana pembangunan apartemen dan hotel oleh PT Tanrise Property Indonesia.

Rencana audensi penting antara DPRD Kota Malang dari Komisi A dan Komisi C dengan Warga peduli lingkungan (Warpel) Blimbing terancam gagal dan di boikot.

Pemicunya adalah sebuah ‘pelecehan’ surat undangan audensi dari DPRD Kota Malang terkait rencana pembangunan hotel dan apartemen oleh PT Tanrise yang ditujukan ke Posko Warpel.

Bayangkan saja, surat resmi dari wakil rakyat yang terhormat itu tak sampai ke tangan warga secara terhormat. Alih-alih, amplop penting itu justru ditemukan tergeletak mengenaskan di lantai depan pagar Posko Warpel, lusuh dan basah!.

“Selamat malam Bapak Ibu, ini vidio surat daribDPRD yg ditujukan ke Posko Warpel dgn cara ditaruh dilantai depan pagar yang dianggap tidak sopan dan tidak menghargai warga,” ujar Centya WM pada Rabu (21/05/2025) malam.

Bagi Warpel, ini bukan sekadar keteledoran, tapi tamparan keras yang meremehkan dan menghina perjuangan mereka dalam menjaga lingkungan.

“Surat undangan yang dikirim dengan cara seperti ini adalah sebuah penghinaan, kami (Warpel) tidak akan hadir!,” seru Centya WM perwakilan Warpel dengan nada geram, seperti dikutip Pendoposatu.id.

Mereka menduga ada kesengajaan utusan yang memperlakukan undangan sepenting itu layaknya sampah.

“Sedang di posko ada Me, Wieke, mbak Emilia, pak Ilyas dan saya terus hadir juga pak Hengky Limena, baru kami tahu ada amplop surat,” ungkapnya.

“Jika undangan penting dari DPRD saja dianggap sampah, bagaimana dengan kami (warga) yang sedang memperjuangankan hak-hak kami, apa mereka itu anggap kami sampah juga!,” geramnya.

Baca Juga :  5 Jam Diperiksa, Mantan Wabup Blitar Blak-Blakan Sebut kejahatan 'K' luar biasa!

Tak main-main, Warpel kini kian solid memboikot audensi yang dijadwalkan Jumat siang (23/05/2025). Sikap keras ini mengirimkan pesan telak: warga Blimbing tak akan sudi berunding di atas fondasi penghinaan.

“Kami tegaskan warga tidak ada urusan dengan Tanrise, urusan kami dengan Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang,” tegasnya.

Dengan boikot adanya reaksi keras warga Blimbing, nasib rencana pembangunan apartemen dan hotel di Blimbing kini memasuki episode baru.

Akankah DPRD Kota Malang menyadari kekeliruan dan meredam amarah warga, ataukah proyek ambisius ini akan terkubur oleh gelombang protes yang semakin membesar? Kita tunggu babak selanjutnya!

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Gus Yahya Sowan ke Bangilan Tuban, Pererat Silaturahim Keluarga Ulama dan Ziarah Leluhur
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB