Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Marwan, S.H.,M.H  Kuasa Hukum Korban QRA

Satria Marwan, S.H.,M.H Kuasa Hukum Korban QRA

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Permintaan maaf terbuka dari manajemen Persada Hospital terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokternya diapresiasi sebagai langkah awal. Namun, berbagai pihak menekankan bahwa tanggung jawab institusi pelayanan kesehatan ini tidak berhenti pada pemutusan hubungan kerja pelaku dan penyerahan kasus kepada pihak berwajib.

“Kami mengapresiasi permintaan maaf terbuka yang disampaikan manajemen Persada Hospital terkait pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY,” ujar Kuasa Hukum QRA, Satria Marwan dalam siaran persnya pada Kamis (24/04/2025)

Sorotan tajam kini tertuju pada kewajiban moral dan hukum Persada Hospital untuk berdiri di sisi korban.

“Permohonan maaf ini tentu merupakan langkah awal yang penting dalam proses pemulihan korban,” jelasnya.

Menurut Satria, sebagai institusi yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, keamanan dan mutu layanan menjadi prioritas utama. Karenanya, insiden pelecehan seksual ini tidak bisa dianggap sebagai tindakan individu semata dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

“Persada Hospital tidak cukup memutus hubungan kerja dengan oknum dokter AY dan sekedar menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Satria menegaskan jika Persada Hospital juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan pemulihan korban.

“Baik yang sudah berani melapor maupun mereka yang mungkin masih trauma dan mempertimbangkan langkah selanjutnya,” tandasnya.

Desakan ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif rumah sakit dalam menangani dampak buruk yang dialami korban.

Tanggung jawab ini meliputi penyediaan dukungan psikologis, pendampingan hukum jika diperlukan, serta memastikan lingkungan rumah sakit menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi pasien.

Kasus di Persada Hospital ini menjadi pengingat krusial bagi seluruh institusi kesehatan. Kepercayaan pasien adalah fondasi utama dalam pelayanan medis.

Baca Juga :  Warga Blimbing Memanas, Polemik Pemilihan Takmir Yang Berlarut Bisa Picu Konflik Horizontal

“Sejalan dengan ketentuan perundang-undangan, Persada Hospital wajib menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,” tegasnya.

Ketika terjadi pelanggaran serius seperti pelecehan seksual oleh tenaga medis, institusi tidak bisa hanya melepaskan tanggung jawab setelah menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.

“Sehingga tanggung jawab secara hukum dan moral Persada Hospital sangat diharapkan untuk berada di sisi korban dalam kasus ini, baik yang telah melapor maupun yang masih mempertimbangkan untuk melapor,” pungkasnya.

Publik saat ini menanti langkah nyata Persada Hospital selanjutnya yang menunjukkan komitmen mereka terhadap korban dan upaya menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang benar-benar aman dan bermutu bagi semua.

Tindakan ini diharapkan tidak hanya menjadi respons terhadap kasus yang terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
Masih Adakan Rasa Keadilan Di PN Tangerang? Subkontraktor Proyek Kursi BUMN Menanti Keadilan
Sengketa Pembayaran Proyek Kursi Pelabuhan Merak-Bakauheni, Anak BUMN di tuntut 5 Miliar
Pangkostrad Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judi Online di Hadapan Prajurit Divif 2 Kostrad
Reuni Haru Seniman di Tangsel, Lukisan Megawati 20 Tahun Tersimpan Menanti Dipersembahkan
Waduh! Nyaris Ultah Ke-2, Pengaduan di Polres Indramayu terkait Dugaan Penipuan Kerja Terkatung-katung
Waspada! Sindikat Penipuan Loker Australia Terbongkar di Grobogan Jateng, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta
Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB