Tragis! Ayah Kandung Cabuli Anak, Polresta Malang Kota Ungkap 3 Kasus Pencabulan

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh (baju putih tengah) didampingi Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh (baju putih tengah) didampingi Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Polresta Malang Kota ungkap 3 kasus berbeda terkait pencabulan anak dibawah umur, 2 dari 3 kasus pencabulan anak tersebut, pelakunya adalah ayah kandung dari korban.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, didampingi Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Iptu Khusnul Khotimah dalam keterangannya mengatakan 3 pelaku ditangkap dengan laporan polisi yang berbeda.

2 tersangka berinisial W (52) dan B (36) adalah orang tua kandung dari dua korban pencabulan sedang tersangka NR (67) merupakan tetangga korban pencabulan anak dibawah umur.

“Jadi dua tersangka tersebut diantaranya adalah orang tua terhadap anak kandungnya, Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan tetangga korban, melakukan tindakan cabul dengan bujuk rayu,” terang Kompol M. Sholeh saat press release di Mapolresta Malang Kota pada Senin, 24/02/2025) siang.

M. Sholeh mengungkapkan para pelaku yang seharusnya menjadi pelindung justru melakukan perbuatan keji dan merusak masa depan anak-anaknya.

“Korban kebanyakan berusia di bawah umur, ada yang umur 14 tahun, ada yang umur 9 tahun dan dilakukan berkali-kali, terutama pada saat mereka satu atap bertempat tinggal dengan anaknya,” ungkapnya.

Kasatreskrim mengatakan dari beberapa tersangka yang diamankan, dua di antara pelaku adalah bapak kandung dari daripada anak yang menjadi korban perkara yang diatur dalam UU Nomor 81, Pasal 17 tentang Perlindungan Anak.

“Jadi anaknya, mohon maaf dalam tanda kutip dipaksa untuk melakukan hubungan seksual yang semestinya tidak pantas dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya,” kata M.Sholeh.

Dengan bujuk rayu, pelaku meminta anaknya untuk tidur bersama dalam satu kamar dan dalam keadaan anaknya yang tidak berdaya, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyetubui anaknya sendiri saat istrinya bekerja di luar negeri menjadi TKW.

Baca Juga :  Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

“Perbuatan pencabulan terhadap anak kandungnya dilakukan pelaku kepada anaknya saat berusia 14 tahun, ketika istrinya berada di luar negeri menjadi TKW dan alasan klasik-nya adalah khilaf,” tandasnya.

Kasatreskrim juga membeberkan, untuk tersangka ketiga, pelaku adalah tetangga korban yang dituduh telah melakukan upaya bujuk rayu untuk mencabuli anak tetangganya.

“Jadi pelaku ini merupakan pekerja, notabene mengerjakan listrik di rumahnya, namun ketika ada anak tetangga tersebut, dia dengan perbuatan bujuk rayunya melakukan perbuatan asusila terhadap anak, yang notabene memanggil dia untuk bekerja saat Ibunya belanja,” beber M. Sholeh.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang adalah Donny Sandito Widoyoko kepada awak media yang hadir menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota yang merespon cepat kasus tersebut dan komitmennya dalam mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Polresta Malang Kota bahwa kasus ini bisa cepat terungkap,” pungkas Donny (A1)

Penulis : Yanti

Editor : Gus

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
1268 Pelari Jadi Korban CEO Jatim Half Marathon, Trauma Event Lari Uang Belum Kembali
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Gus Yahya Sowan ke Bangilan Tuban, Pererat Silaturahim Keluarga Ulama dan Ziarah Leluhur

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:17 WIB

H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB