Operasi Semeru 2024, Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Amankan Ratusan Miras Oplosan

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Batu – Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan pada Juni 2024 oleh Polres Batu melalui unit Satresnarkoba berhasil menangkap beberapa tersangka pengedaran miras oplosan.

Penangkapan pertama berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial (ER), (PL), (MRM), dan (AS) yang kedapatan menjual Miras Oplosan pada Selasa (11/06/24)

Barang bukti miras oplosan yang berhasil diamankan berupa 74 Botol Arak Merk Balinese (600 ml), 203 Botol Arak Merk Original 19 (600ml), 80 Botol Arak Merk Queen (600ml), dan 70 Botol Arak Ukuran besar (1500ml) dengan total 427 Botol ( 319,2 liter) pada hari Minggu 02 Juni 2024.

Pada penangkapan kedua 3 orang tersangka berinisial (DH), (AYK), dan (ABN) yang kedapatan menjual miras oplosan pada hari Selasa 04 Juni 2024, dengan barang bukti miras oplosan berupa 113 Botol Arak Merk Arak Bali (600 ml), 79 Botol Arak Merk Joged Bali (600ml), 72 Botol Arak Merk Arak Api Moji (600ml), dan 63 Botol Arak Merk mr.Moji (600ml) dengan total 327 Botol (196,2 liter)

Sedangan pada penangkapan ketiga 3 orang tersangka berinisial (TP), (PY), dan (JHW) yang kedapatan menjual Miras Oplosan pada hari Rabu 05 Juni 2024.

412 Botol Arak Merk Karangasem (600 ml), 114 Botol Arak Merk Original 19 (600ml), 72 Botol Arak Merk Arak Bali murni (600ml), 148 Botol Arak Merk Arak Tradisional (600ml), 66 Botol Arak Ukuran Besar tanpa Merk (1500ml) dengan total 812 Botol (546,6 Liter) berhasil diamankan.

Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani oleh oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

‘Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu telah menjerat tersangka dengan Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pengendalian, Pengadaan, Peredaran, Penjualan Minuman Keras Beralkohol” kata Iptu Ariek, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga :  Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Berhasil Diringkus

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:23 WIB

Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:20 WIB

Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:41 WIB

Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar

Berita Terbaru

Kota Malang

Amandemen PKS Tuntas, Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:40 WIB