Penertiban PKL Yang Langgar Aturan, Satpol PP Kota Batu Menyita Barang Dagangan Yang Berada di Atas Trotoar

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SatpolPP Kota Batu saat melakukan operasi penertiban PKL

Foto : SatpolPP Kota Batu saat melakukan operasi penertiban PKL

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Para PKL yang dinilai membahayakan pengguna jalan raya dan mengganggu para pejalan kaki. Ditertibkan oleh Satpol PP Kota Batu bersama Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818, dan Dinas Perhubungan Kota Batu dalam Operasi gabungan yang dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Batu, Rabu (10/5/2024) malam.

Operasi kali ini fokus pada PKL yang telah berulang kali diperingatkan dan diberi sosialisasi, namun tetap melanggar aturan. Petugas menyita barang dagangan PKL yang berada di atas trotoar, memakan hak pejalan kaki dan membahayakan pengguna jalan.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menertibkan PKL yang membahayakan dan mengganggu pejalan kaki.

“Kami sudah berusaha untuk melakukan tindakan dengan melakukan sosialisasi berulang-ulang. Namun, masih ada PKL yang tidak mengindahkan aturan,” ujar Rais.

Rais menambahkan bahwa Satpol PP akan terus melakukan operasi penertiban PKL secara bertahap. Rais menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur.

Ia juga menekankan bahwa sanksi yang diberikan hanya sebatas denda dan penyitaan barang sementara agar pelanggar tidak bisa beroperasi.

“Kami menginginkan kesadaran bersama bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Pedagang boleh berjualan, tetapi tidak boleh di tempat yang mengganggu orang lain,” pungkas Rais.

Baca Juga :  Krisdayanti Bersama Dirjen Kesehatan, Sosialisasi Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Penulis : Dudung

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru