Diduga Terdapat Kecurangan Penggelembungan Suara, Tim Hukum Caleg Wiwik Sukesi Akan Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Andi Rachmanto SH bersama Wiwik Sukesi

Foto : Andi Rachmanto SH bersama Wiwik Sukesi

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Dugaan kecurangan pemilu terjadi di Kota Malang, Seorang caleg caleg PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Blimbing Wiwik Sukesi melalui kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur.

Kuasa hukum Wiwik Sukesi Andi Rachmanto SH & Fajar Wongsodimejo mengaku kecewa dan bakal menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Karena rapat pleno tetap dilanjutkan tanpa mengakomodir keberatan dari saksi.

“Dari awal kami menduga keras telah terjadi kecurangan dengan modus pemggelembungan suara. Logika sederhana saja apabila memang tidak terjadi kecurangan apa salahnya pada saat Pleno ini hari mengakomodir keberatan saksi partai dengan membuka C hasil” kata Andi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2024).

“Apa susahnya. Karena hal tersebut sebagaimana amanat dalam KKPU (Keputusan Komisi Pemilihan Umum) No. 219 tahun 2024 tepatnya halaman 21 – 23 point 15 sangat jelas” tambahnya

Andi mengaku keanehan justru terjadi pada saat terdapat anggota Panwas yang justru keberatan untuk dilakukannya pencermatan atas keberatan saksi.

“Kami memegang bukti formil terkait dugaan kecurangan ini, berikut bukti kejadian ini tadi, yang awalnya ketua Panitia Pemilihan Kecamatan akan mengakomodir keberatan saksi akan tetapi tiba – tiba salah satu anggota panwas malah keberatan” ungkapnya

“Mereka paham tidak. Saya juga berkomunikasi dengan ketua Panwas melalui chat WA akan tetapi justru disuruh cek PKPU no. 5. Pasalnya ini pihak kami menuntut keadilan dalam proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan.

“Kami mohon do’a kepada semua pihak karena disini kami sedang berjuang mencari kebenaran”.ujar anggota PERADI Kota Malang.

Ungkapan yang sama dikatakan Fajar S Wongsodimedjo bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini dengan melakukan laporan ke Bawaslu Kota Malang serta KPU Kota Malang bahkan sampai dengan pelaporan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Baca Juga :  Penuhi Undangan Tanding ke Jepang, Mushikawa Karate-Do Indonesia Siapkan Atlit Terbaiknya

“Sebenarnya sederhana saja, atas keberatan saksi terkait adanya perbedaan pencatatan antara Formulir Model C Salinan yang dibawa saksi dengan pencatatan yang dilakukan di Formulir Model D Hasil Kecamatan partai” jelasnya

“Maka pihak penyelenggara teknis di tingkat PPK semestinya mengakomodir dengan melakukan pencermatan dengan berpedoman pada perolehan suara dalam formulir Model C HASIL” urainya

Lantas mengapa pencermatan tidak dilakukan dan menghiraukan keberatan saksi. Pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan baik melalui pihak KPU, Bawaslu bahkan sampai DKPP.

“Pelanggaran ini masuk unsur pelanggaran administratif sekaligus masuk unsur pidana pemilu, karena diduga ada perubahan hasil penghitungan suara, dan tentu akan kami usut demi tegaknya keadilan pemilu”, ujar pengacara yang juga mantan komisioner KPU Kota Malang periode 2014 – 2019 dan mantan Komisioner Panwaslu Kota Malang periode 2012-2014 ini.

Terpisah Dra. Wiwik Sukesi, D.R.,M.Si menyampaikan bahwa terkait permasalahan ini ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. (Red)

Penulis : Dudung

Editor : Santoso

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru