Terus Gencarkan Operasi Pasar dan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Berhasil Amankan Rokok Ilegal

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puuhan batng rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang saat operasi di pasar dan ekspedisi

Foto : Puuhan batng rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang saat operasi di pasar dan ekspedisi

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 57.500 batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 79.365. juta yang didapat dari operasi pasar di wilayah Malang Raya pada Selasa (30/1/2024).

Melalui Kepala Seksi Punyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Maang, Dwi Prasetyo Rini menyampaikan, bahwa Tim Bea Cukai Malang terus melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal.

“Tim melakukan pemeriksaan di Jasa Ekspedisi di Jalan Sumedang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dan hasil yang didapati adanya pengiriman Rokok Ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukaisebanyak 2 koli setara dengan 2.600 bungkus dengan total 52.000 batang” ungkapnya

Kegiatan dilanjutkan dengan menindaklanjuti adanya informasi terkait adanya pengiriman rokok ilegal pada aplikasi SIROLEG. Kemudian Tim melanjutkan operasi pasar pada Kecamatan Tajinan dan Poncokusumo.

“Dari sepuluh toko yang diperiksa didapati tiga toko menyimpan dan menyediakan untuk dijual Rokok Ilegal Jenis SKM dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 275 bungkus dengan total 5.500 batang” terangnya

Selanjutnya tim membawa seluruh Barang Hasil Penindakan ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penindakan Bea Cukai Malang berhasi menekan potensi kerugian negara mencapai Rp 42.903. juta. (Red)

Baca Juga :  Porprov 2025 Malang: Venue Hampir Siap, Tapi Koordinasi dan SPJ Jadi Batu Sandungan

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur
JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang
Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas
Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial
Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru