Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman MMEA dan Rokok Ilegal

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

Foto : Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Bea Cukai Malang rutin melakukan kegiatan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dilakukan pada tanggal 20 sampai 22 Januari 2024, dan berhasil mengamankan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal.

Melalui rilis yang disampaikan ke media, berdasarkan informasi yang didapat Bea Cukai Malang, didapati adanya pengiriman paket yang diduga berisi BKC MMEA tanpa dilekati pita cukai pada sebuah Jasa Ekspedisi dari Denpasar yang akan dikirim ke Kecamatan Karangploso.

“Tim melakukan tindak lanjut terhadap paket tersebut, setelah paket sampai pada Jasa Ekspedisi di Malang, dan dilakukan pemeriksaan didapati BKC MMEA Jenis Arak Bali sebanyak 20 botol ukuran 600ml dengan kadar 18% tanpa dilekati pita cukai” jelas Kepala Kantor Gunawan Tri Wibowo, Rabu (24/1/2024).

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan menindaklanjuti adanya informasi terkait adanya pengiriman rokok ilegal menuju Pasuruan menggunakan mini bus warna Hitam dengan Plat Nomor D 1xx5 RNM,

Selanjutnya tim menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal. Setelah menemukan sarana pengangkut yang dimaksud, dan menghentikan dan memeriksa. Kendaraan di Pintu Tol Malang, Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang.

“Atas hasil pemeriksaan didapati mengangkut Rokok ilegal Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 900 bungkus dengan total 18.000 batang” terangnya

Disisi lain, Tim intelijen dan penindakan juga melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan terhadap Jasa ekspedisi di wilayah kota Malang pada Senin, 22 Januari 2024.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Ekspedisi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dari berhasil menggagalkan pengiriman Rokok Ilegal Jenis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak dua koli atau setara dengan 500 bungkus dengan total 10.000 batang” ungkapnya

Baca Juga :  Peringatan HPN 2024, Polres Malang Gelar Lomba Cerdas Cermat

Selanjutnya tim membawa Sarana Pengangkut, Pengemudi Sarana Pengangkut AS (Sopir) serta seluruh Barang Hasil Penindakan ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan, total 20 botol berukuran 600 ml MMEA Ilegal, 1.400 bungkus rokok illegal yang setara dengan 28.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 39.440.000,- dan potensi kerugian negara mencapai Rp 21.398.000,- (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB