Buron 1 Tahun, DPO Kasus Korupsi Dana Nasabah Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka AT, DPO Kasus Korupsi Dana Nasabah diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

Foto : Tersangka AT, DPO Kasus Korupsi Dana Nasabah diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

PENDOPOSATU.id, Palembang – Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang berinisal AT, DPO Kasus Korupsi terhadap Dana Nasabah pada salah satu Bank plat merah tahun 2022 Sampai Dengan 2023.

Melalui siaran pers tertulis dari Seksi Penerangan Hukum Kejari Sumsel, AT diamankan oleh Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H pada hari Rabu (17/1/2024) sekira pukul 15.30 Wib, saat berada di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang.

”Bahwa AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank plat merah tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan” terang Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Ia menjeaskan kronologi pengamanan DPO, bahwa Tim Tabur Kejati Sumsel bersama Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel berhasil mengamankan tersangka AT sekira pukul 15.30 Wib, dimana yg bersangkutan telah kita lakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan kita ketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, setelah target terlihat (Tersangka AT) lalu tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

”Dan selanjutnya tersangka AT langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Tersangka AT segera dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang” jelasnya (Red)

Baca Juga :  Ahmad Basarah Tegaskan TNI-Polri Tidak Boleh Digiring ke Dalam Politik Praktis

Penulis : Dudung

Editor : Santoso

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Waspada! Sindikat Penipuan Loker Australia Terbongkar di Grobogan Jateng, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta
Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?
The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang
Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!
Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow
Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata
Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan
Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru