Sidang Putusan Kasus Judi Online 2 Selebgram Asal Kota Batu Di Jatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sidang putusan terhadap dua orang selebgram asal kota Batu terlibat judi online

Foto : Sidang putusan terhadap dua orang selebgram asal kota Batu terlibat judi online

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Sidang putusan terhadap dua orang selebgram asal kota Batu dan seorang agency asal Nganjuk yang terlibat dalam judi online telah di jatuhi hukuman penjara serta denda ratusan juta rupiah.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian melalui keterangan tertulisnya meyampaikan bahwa tiga tersangka kasus judi online yakni Keisha Bunga Aurora (20), Elvina Tiara kumala Sari (23) dan Tatag Mulyo Widodo (20) sebagai agency judi online telah memasuki sidang putusan.

“Ketiganya terbukti bersalah dan masing-masing tersangka di jatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan serta denda 250 juta rupiah” terang Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian

Untuk tersangka Keisya dan Elvina dijatuhi 1 tahun 4 bulan dengan denda yang sama. Sedangkan untuk agency judi slot yang dipromosikan oleh 2 selebgram kota Batu tersebut yakni Tatag asal Nganjuk mendapat hukuman 2 tahun dan denda 500 juta rupiah” terangnya Januar Ferdian, Rabu (17/1/2024)

Disampaikan kronologis kejadian, kasus ini berawal dari Patroli Cyber Polres Batu melalui media sosial Instagram. Dari hasil patroli Cyber tersebut ditemukan salah satu akun Instagram atas nama @elvinatiaraa yang memposting link judi slot online https://xgs88.xyz di story instagram.

Selanjutnya Tim Cyber Polres Batu melakukan profiling terhadap pemilik akun instagram @elvinatiaraa, bernama Elvina Tiara Kumala Sari yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, Kota Batu.

Setelah dilakukan profiling dilanjutkan penyelidikan dan pengembangan hingga dilakukan penangkapan dirumahnya pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.

“Proses penyelidikan kasus terus berlanjut hingga menjerat 2 tersangka lainnya yakni agecy judi slot yang diamankan saat berada di parkir The Nine Club & KTV Malang pada tanggal 21 September 2023 jam 00.45 Wib” jelas Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian (Red)

Baca Juga :  PJ Wali Kota Tekankan BPD Merefleksi Tugas dan Tanggung Jawabnya Untuk Membangun Desa

Penulis : Dudung

Editor : Santoso

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru