Satreskrim Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pujon

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo saat press rilise pengungkapan kasus pembunuhan di pujon

Foto : Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo saat press rilise pengungkapan kasus pembunuhan di pujon

FotoPENDOPOSATU.id, Kota Batu – Satreskrim Polres Batu berhasil ungkap misteri penyebab tewasnya remaja 17 tahun berinisial DA yang ditemukan tewas dibuang di sungai irigasi di dekat Lapangan Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Minggu (7/1/2024) yang lalu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo menyampaikan bahwa korban diketahui terbukti tewas usai dikeroyok oleh beberapa orang pada hari Sabtu (7/1/2024) malam.

Kapolres Oskar menjelaskan jika para pelakunya sudah ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam. Dan dari hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di jalan.

“Saat ini kami berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan tersebut, ketiganya ialah E.K. (14), A.R. (18) dan A.S. (19) yang mana ketiganya adalah warga Pujon. Pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam,” terang AKBP Oskar saat press rilise pada Jumat (12/1/2024).

Ia mengungkapkan, saat itu, korban bersama rekannya, berinisial G.W. (18) pergi hendak menonton kesenian Bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Berangkat mengendarai sepeda motor yamaha vega warna putih hitam nopol N-2039-JC milik korban, keduanya memilih lewat jalur pintas karena jalan utama padat” ungkapnya

“Hingga di tengah jalan, korban mendengar dipanggil oleh 4 orang tak dikenal ini. Korban mengira ada teman mereka. Karena gelap, mereka turun dan melihat dari dekat. Ternyata tidak ada satupun orang yang dikenal” terang Kapolres

“Sementara, teman korban berinisiatif bertanya dan mengatakan ‘lapo mas?’. Lalu dijawab, ‘matamu! lek liwat kini ojok plirak-plirik’. Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul bagian mata kanan G dan berlanjut kepada aksi pengeroyokan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Demi Terjaganya Situasi Kamtibmas, Kades Sumberejo Apresiasi Giat Apel Jum'at Curhat Polres Batu

Dalam situasi tersebut, korban berusaha melerai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang merangkulnya menjauh. Sementara, 3 orang lainnya masih mengeroyok G, namun akhirnya G berhasil kabur.

Setelah berhasil kabur inilah, pelapor menghubungi keluarganya dan lalu mencari keberadaan Korban di lokasi, tapi sudah tidak ada. Pada sekitar jam 1 dini hari mereka menerima informasi korban ada di jembatan Dusun Mbiyan Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

“Namun saat mereka ke sana, mereka mendapati sandal, kacamata termasuk ponselnya dan beberapa barang milik korban. Hingga pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00, jenazah korban ditemukan tewas terapung di sungai Ds. Ngroto Pujon,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dianiaya oleh 3 orang secara bersama-bersama dengan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Dung)

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru