Tergiur Motor Modifikasi di Facebook, Pria Asal Citrodiwangsan Lumajang Tertipu Hingga 15.5 juta

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Akun Facebook Camor Lautt yang menawarkan motor RX King modifikasi

Foto : Akun Facebook Camor Lautt yang menawarkan motor RX King modifikasi

PENDOPOSATU.id LUMAJANG – Tergiur dengan sepeda moror RX King yang sudah modifikasi yang dipasarkan di Marketplace Facebook, seorang pria berinisial SB asal Lumajang justru tertipu hingga 15.5 juta.

Nasib naas yang dialami SB yang merupakan warga Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang. Yang mana dirinya membeli motor tersebut melalui akun Facebook Camaar Lautt pada hari Jumat 9 Februari 2024, dengan harga Rp 18 juta.

Menurut SB, setelah transaksi jual beli melalui aplikasi Facebook terjadi kesepakatan, dirinya diminta mengirimkan uang ongkos kirim (ongkir) melalui jasa pengiriman barang sebesar Rp 875 ribu.

“Saya menawar motor itu dengan harga Rp 15 juta, namun disepakati Rp 15,5 juta, dan saya diminta bayar dulu biaya ongkos kirimnya melalui jasa pengiriman barang sebesar Rp 875 ribu,” katanya kepada awak media ini, Sabtu (10/2/2024).

Pemilik akun Facebook Camaar Lautt ini yang diketahui sesuai identitasnya bernama Ramadan Bagus Pradana, warga Dusun Watusigar RT/RW: 28/04, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, dengan nomor HP 085646741552.

“Waktu itu, SB tidak menaruh curiga sama sekali, karena motor sudah dalam kondisi dibungkus di salah satu kantor JnT Express, dan langsung mentransfer biaya ongkir ke rekening admin yang mengaku dari JnT Express yang ditunjuk, yaitu an. Firlyansah dengan Norek BRI 442801056668533” terangnya

“Tapi yang heran, kenapa yang telpon itu JnT Express dan struknya milik JnT Cargo, dan tidak ada asuransi atau tanggal transaksi tertera disitu. Dari situlah saya mulai curiga,” ujarnya.

Dari yang mengaku pihak JnT Express yang menghubungi dia juga menggunakan logo perusahaan dengan nomor HP 085608875210, agar tidak dicurigai oleh SB.

Foto : Motor RX King Modifikasi yang ditawarkan melalui akun facebook Camor Lautt

“Dia menelpon saya kalau pengiriman barang diatas 50 kilogram harus menggunakan rekening bersama (rekber), akhirnya saya turuti lagi, dan rekber yang digunakan adalah milik Firlyansah tadi, masuk lah dana Rp 14,625 ribu,” tambahnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Malang Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Ponpes

Setelah barang akan dikirimkan, pihak JnT Express menelpon untuk yang ke sekian kalinya, kalau ini harus ada asuransinya, sebesar Rp 1,5 juta, demi menjaga keamanan barang dan kurirnya.

“Disinilah saya sempat menaruh curiga, saya minta uang dikembalikan malah disuruh nunggu 14 hari karena rekber, akhirnya saya sampaikan ke penjual kalau jual beli ini batalkan saja, malah mematikan nomor HP nya,” imbuhnya lagi.

Merasa tidak dikembalikan uangnya, maka pengusaha kayu Albasia ini mengancam kepada pihak yang mengatasnamakan JnT Express tersebut akan ditindak dalam waktu 24 jam.

“Malah mereka dengan santai mengatakan “kalau memang tak tipu kenapa?” Ya akhirnya aku berani cerita ini,” keluhnya.

Pihaknya JnT Express saat akan diminta keterangan tidak menerima telpon dari awak media semalam. SB berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi, jika pihak aparat kepolisian bisa menangkap para pelakunya. (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi
Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya
Tragedi Penganiayaan Maut di Gadang, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum KHYI Kawal Sidang
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB