Prof. Wahyudi Soroti Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Bentuk Ketimpangan yang Harus Dihentikan

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo

Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Peringatan Hari Buruh Internasional kembali membuka ruang kritik terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satu praktik yang disorot Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo, adalah penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnya mencerminkan relasi kerja yang timpang dan tidak berkeadilan.

“Penahanan ijazah adalah bentuk kontrol yang tidak etis terhadap pekerja. Ini terjadi karena posisi tawar buruh masih lemah,” kata Prof. Wahyudi, Kamis (1/5).

Ia menjelaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang seharusnya tidak dijadikan alat tekanan dalam hubungan kerja. Namun faktanya, masih banyak pekerja yang tidak bisa mengambil ijazahnya meski sudah keluar dari perusahaan, bahkan setelah kontrak selesai.

Menurutnya, praktik ini melanggar hak dasar pekerja dan menambah beban psikologis dalam hubungan kerja yang seharusnya dibangun atas dasar saling percaya.

“Jika buruh dianggap bagian penting dari proses produksi, maka hak-haknya juga harus dihormati. Penahanan ijazah bukan hanya soal administrasi, tapi soal penghormatan atas martabat pekerja,” tegasnya.

Di momen Hari Buruh ini, Prof. Wahyudi mengajak semua pihak—terutama regulator dan perusahaan—untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan pekerja dan memperkuat sistem ketenagakerjaan yang menjunjung etika dan keadilan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Kota Malang Targetkan 35 Persen Kemenangan Sam HC - Ganis di Pilkada 2024

Penulis : Ash

Editor : Gus

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir
Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB