Pembangunan Jalan Nasional Gondanglegi – JLS Balekambang, Ada Penanganan Khusus di Desa Srigonco Dengan Perbaikan Pondasi Jalan

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Plt. Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto, saat meninjau pembangunan perbaikan jalan nasional Gondanglegi-JLS Balekambang

Foto : Plt. Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto, saat meninjau pembangunan perbaikan jalan nasional Gondanglegi-JLS Balekambang

Spread the love

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang terus malakukan pemantauan dalam pembangunan perbaikan jalan nasional penghubung Gondanglegi – JLS Balekambang yang saat ini sudah muai pengerjaannya.

Pada Selasa (5/11/2024), Plt. Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto,SH.,M.H bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma kembali melakukan peninjauan langsung ke wilayah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.

Plt. Bupati Malang mengungkapkan Tahap awal pengerjaan, proses pembangunan perbaikan jalan diawali dengan pemerataan jalan dan pemotongan pohon yang ada di sepanjang proyek pembangunan. Setelahnya, akan mulai dilakukan pengerjaan pengaspalan.

“Untuk status jalannya ganti, peningkatan, dari kabupaten ke jalan nasional. Perubahan menjadi status jalan nasional ini merupakan kesepakatan dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)” kata Pt. Bupati Malang

Sedangkan, panjang jalan yang diperbaiki mencapai 31 kilometer, mulai dari Pertigaan Gondanglegi hingga Perempatan Pantai Balekambang. Lebar jalan akan mencapai 13 meter, meliputi badan jalan 7 meter, bahu jalan 2 meter di kanan dan kiri, serta drainase masing-masing 1 meter. Proyek ini ditargetkan selesai pada 2026.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menambahkan bahwa ada penanganan khusus di Desa Srigonco dengan perbaikan pondasi jalan.

Pondasi akan terdiri dari Lapisan Pondasi Bawah (LPB) setebal 30 cm dan Lapisan Pondasi Agregat (LPA) setebal 20 cm, diikuti dengan dua lapis aspal: AC-BC dan AC-WC dengan ketebalan total 10 cm.

“Proyek ini diharapkan dapat membawa kemajuan signifikan bagi infrastruktur dan perekonomian di Kabupaten Malang. Harapannya dengan proyek ini dapat memperlancar akses dan meningkatkan kualitas perjalanan menuju destinasi wisata” ungkapnya

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal
Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI
Bupati Sanusi Hadiri PKKMB Mahasiswa Universitas Kepanjen
Jalan Rabat Beton Pringgodani Rampung, Warga Gelar Tasyakuran

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page