Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dalam patroli darat rutin yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang dikirim melalui dua jasa ekspedisi di wilayah Kota Malang.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan pertama di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Kolonel Sugiono, Gadang, Kecamatan Sukun. Hasilnya, ditemukan 3.240 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), dengan total 64.800 batang yang tidak dilekati pita cukai.

Tak berselang lama, pemeriksaan berlanjut ke lokasi kedua, yakni jasa ekspedisi di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen. Di titik ini, petugas mengamankan 4.485 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 89.700 batang tanpa pita cukai.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk proses lebih lanjut.

Dari dua lokasi tersebut, total hasil penindakan mencapai 154.500 batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara akibat pengiriman ini ditaksir mencapai Rp115,2 juta, sedangkan nilai barang secara keseluruhan mencapai Rp229,4 juta.

Pihak Bea Cukai Malang menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, terutama terhadap pengiriman melalui jasa ekspedisi yang sering disalahgunakan sebagai jalur distribusi rokok ilegal.

“Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi penerimaan negara dan menertibkan peredaran barang kena cukai ilegal,” tegas perwakilan Bea Cukai Malang.

Dengan keberhasilan ini, Bea Cukai Malang sekali lagi membuktikan peran strategisnya dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dari ancaman pelanggaran cukai.

Baca Juga :  Warga Embong Brantas Ini Berharap ke Paslon Abadi Untuk Menata dan Menghidupkan Kembali Tawira

Penulis : Yoen

Editor : Gus

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir
Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB