Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp966 Juta

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Ribuan batang rokok ilegal di sita Kantor Bea Cukai Malang

Ket foto. Ribuan batang rokok ilegal di sita Kantor Bea Cukai Malang

 

Malang, pendoposatu.id – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pada Sabtu malam, 15 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim patroli darat bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui sebuah jasa ekspedisi tujuan Malang.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. “Begitu informasi kami terima, tim langsung turun untuk memastikan dan menindaklanjuti. Respons cepat ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Patroli kemudian diarahkan menuju salah satu jasa ekspedisi di Jalan Tegal Mapan, Jalan Raya Pakis Kembar, Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket yang dicurigai berisi barang kena cukai tanpa izin.

Hasil pemeriksaan mengungkap pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek seperti GP, ST16MA, serta beberapa merek lainnya. Total barang bukti mencapai 64.769 bungkus atau 1.294.620 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

“Temuan ini menunjukkan masih tingginya upaya distribusi rokok ilegal melalui jalur ekspedisi. Kami akan terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredarannya,” terang Johan Pandores.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil penindakan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp966.199.320, sementara nilai barang diperkirakan mencapai Rp1.923.198.700.

Bea Cukai Malang menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pengawasan intensif di jalur distribusi, termasuk ekspedisi, disebut sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga :  Kusuma Agrowisata Hadirkan Iftar Delight, Perpaduan Kuliner Dunia dengan Pemandangan Gunung Arjuna

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di bidang cukai,” pungkas Johan Pandores.

Penulis : nez

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB