Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp966 Juta

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Ribuan batang rokok ilegal di sita Kantor Bea Cukai Malang

Ket foto. Ribuan batang rokok ilegal di sita Kantor Bea Cukai Malang

Spread the love

 

Malang, pendoposatu.id – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pada Sabtu malam, 15 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim patroli darat bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui sebuah jasa ekspedisi tujuan Malang.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. “Begitu informasi kami terima, tim langsung turun untuk memastikan dan menindaklanjuti. Respons cepat ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Patroli kemudian diarahkan menuju salah satu jasa ekspedisi di Jalan Tegal Mapan, Jalan Raya Pakis Kembar, Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket yang dicurigai berisi barang kena cukai tanpa izin.

Hasil pemeriksaan mengungkap pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek seperti GP, ST16MA, serta beberapa merek lainnya. Total barang bukti mencapai 64.769 bungkus atau 1.294.620 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

“Temuan ini menunjukkan masih tingginya upaya distribusi rokok ilegal melalui jalur ekspedisi. Kami akan terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredarannya,” terang Johan Pandores.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil penindakan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp966.199.320, sementara nilai barang diperkirakan mencapai Rp1.923.198.700.

Bea Cukai Malang menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pengawasan intensif di jalur distribusi, termasuk ekspedisi, disebut sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di bidang cukai,” pungkas Johan Pandores.

Penulis : nez

Berita Terkait

Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:38 WIB

Bakorwil Malang Jembatani 25 Tahun Persoalan Aset Songgoriti, Pemkab Malang-Pemkot Batu Sepakati Jalan Keluar

Jumat, 18 September 2026 - 21:35 WIB

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:28 WIB

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:41 WIB

Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya

Jumat, 18 September 2026 - 00:04 WIB

Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Ilustrasi rute koridor II bus trans Jatim (Foto: Seno pendoposatu.id)

Jawa Timur

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:35 WIB

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page