Bea Cukai Malang Bongkar Dua Kasus Rokok Ilegal di Batu dan Malang

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

 

Malang, pendoposatu.id – Tim Bea Cukai Malang kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam dua operasi berbeda di Kota Batu dan Kota Malang pada 5–6 Oktober 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan, “Penindakan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi masyarakat.”

Pada operasi pertama di Kota Batu (5/10), petugas mengamankan 240.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek Jimbun dan Coffee Stick Origin. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp356,4 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179 juta. Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang berwarna biru metalik.

“Tim kami segera bergerak melakukan patroli darat dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Seluruh barang bukti bersama sopir langsung diamankan ke KPPBC Malang,” terang Johan.

Sehari berikutnya, 6 Oktober 2025, operasi berlanjut di Kota Malang. Petugas membongkar penjualan rokok dan minuman beralkohol ilegal di sebuah tempat potong rambut kawasan Blimbing. Hasil pemeriksaan menemukan 16.760 batang rokok ilegal berbagai merek dan 21 botol minuman beralkohol golongan C dengan total nilai barang sekitar Rp25,7 juta dan potensi kerugian negara Rp13,7 juta.

“Informasi dari masyarakat kembali sangat membantu kami. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegasnya.

Bea Cukai Malang memastikan akan terus memperkuat pengawasan, mengawal penerimaan negara, dan menggandeng masyarakat dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  Karnaval Pesona Gondanglegi XII 2025 Resmi Dibuka Bupati Sanusi: Kreativitas Warga Tetap Berkilau Meski Diguyur Hujan

Penulis : nes

Sumber Berita : rilis

Berita Terkait

Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru