Merugikan Negara Polres Pasuruan Bersama Pemerintah Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Talk Show Sekda, Bea Cukai dan Polres Pasuruan

Acara Talk Show Sekda, Bea Cukai dan Polres Pasuruan

 

PASURUAN, pendoposatu.id– Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Joko suseno saat kegiatan talk show bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25 Mei 2026).

Dalam kegiatan itu, Joko sapaan akrab Humas memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat. “Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal. Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya. Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online. Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali setiap bulan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari Purwodadi

Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dilakukan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. “Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah. ‘Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Pak RT, mengusulkan agar Bea Cukai Kabupaten Pasuruan membentuk formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari kalangan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga para pedagang. Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Menambah keterangannya, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya. Talk show tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber. Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal. (dul)

Penulis : Abdullah

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bakorwil Malang Perkuat Pembangunan Kewilayahan Melalui Sinergi Green Forestry dan Green Economy
Kapolresta Malang Diskusi dengan Mahasiswa UWG, Ajak Lawan Miras, Narkoba, dan Penipuan Online
Polisi Selidiki Ledakan Petasan Di Rumah Warga Kepanjen Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
Turnamen Bola Voli PERWOSI Smash Turney Kabupaten Blitar Telah Dibuka
Program Bongkar Ratoon Diharap Selamatkan Petani Tebu
IPAL SPPG Disorot, DLH Kabupaten Malang Akui Sejumlah Izin Lingkungan Belum Lengkap
DPUBM Kabupaten Malang, Bangun Rabat Beton Ruas Konsolidasi Jalan Desa
Dinas SDA BMBK Pasuruan Perbaiki Jalan Sidogiri–Kanigoro, Warga Kini Lebih Aman Melintas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal

Senin, 11 Mei 2026 - 11:38 WIB

Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:59 WIB

Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:53 WIB

Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:59 WIB

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare

Senin, 5 Januari 2026 - 22:44 WIB

Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Senin, 5 Januari 2026 - 19:22 WIB

Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten

Berita Terbaru