Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp177 Juta

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Barang bukti yang berhasil di sita petugas dari Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Malang

Ket foto. Barang bukti yang berhasil di sita petugas dari Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Malang

 

Malang, pensoposatu.id – Bea dan Cukai Tipe Madya Malang kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui patroli malam yang digelar Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan berhasil membongkar distribusi 238.000 batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Kota Malang. Penindakan ini sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp177.548.000.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara serta menjaga iklim usaha yang sehat di sektor hasil tembakau.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran rokok ilegal. Penindakan ini adalah bukti bahwa Bea Cukai Malang serius dan konsisten dalam menegakkan hukum cukai,” tegas Johan Pandores saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Penindakan bermula dari kegiatan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang bersama Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea dan Cukai. Dalam patroli tersebut, petugas menerima informasi intelijen terkait sebuah mobil penumpang berwarna silver yang diduga mengangkut rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyisiran di sejumlah jalur strategis. Kendaraan yang dicurigai akhirnya terpantau melintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sebelum dilakukan pengejaran dan dihentikan di sekitar Jalan Pintu Tol Malang, Madyopuro.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, di antaranya Joss Mild, SB, dan Sinar Gunung Semeru, yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 11.900 bungkus atau setara dengan 238.000 batang rokok ilegal, dengan nilai barang diperkirakan Rp353.430.000. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp177.548.000.

Baca Juga :  Tugu Tirta Kota Malang Siaga Penuh, Ribuan Pelanggan Terdampak Proyek Drainase Soekarno-Hatta

Johan Pandores menekankan bahwa kerugian negara akibat rokok ilegal bukan sekadar angka, melainkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Nilai kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setara dengan pembagian BLT bagi 295 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Malang pada tahun 2025. Setiap rupiah dari cukai sangat berarti untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan,” ujarnya dengan nada tegas.

Bea Cukai Malang memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran di bidang cukai.

“Perang terhadap rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan mundur,” pungkas Johan.

Penulis : nes

Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:22 WIB

BNNK Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bentuk Sinergitas Jogo Tulungagung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pasca Insiden Pengerusakan Mapolsek Sukorejo Oleh Kelompok Massa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Miris! Seorang Pria Tewas Kesetrum di Kandang Ayam

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Parade Sound Horeg Gambiran STOP Jam 10 Malam Wajib Berhenti

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kapolresta Banyuwangi Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Akibat Gagal Mendahului Mobil MBG Seruduk Truk Fuso

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman Dihari Ke Tujuh Karhutla

Berita Terbaru

Rumah warga daerah pesisir pantai Sidem yang terkena banjir rob (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Daerah

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:12 WIB

Bupati Malang, HM Sanusi di dampingi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka foto bersama dengan 34 anggota Pramuka sebelum berangkat ke bumi perkemahan Cibubur (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

34 Pramuka Kabupaten Malang Siap Tunjukkan Kemampuan di Jamnas XII Cibubur

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:48 WIB