MALANG, pendoposatu.id – Cakupan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Malang masih menjadi pekerjaan rumah serius. Hingga Agustus 2026, baru 66,44 persen masyarakat tercatat sebagai peserta aktif, sementara target nasional telah dipatok mencapai 80 persen.
Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam DPRD Kabupaten Malang. Dewan meminta pemerintah daerah tidak terjebak mengejar angka kepesertaan semata, tetapi memastikan masyarakat benar-benar bisa menggunakan jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Persoalan ini dinilai semakin penting karena Kabupaten Malang masih menghadapi tingginya angka kematian ibu dan bayi. Sepanjang Januari-Juli 2026, tercatat 12 kematian ibu dan 192 kematian bayi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan rendahnya kepesertaan aktif harus segera diantisipasi. Jangan sampai warga baru mengetahui status JKN mereka bermasalah ketika sedang membutuhkan layanan kesehatan.
“Capaian yang belum optimal ini harus diantisipasi agar tidak ada warga yang terkendala saat membutuhkan layanan medis darurat hanya karena status kepesertaan mereka tidak aktif,” ujar Zia’ul Haq dalam pembahasan program prioritas kesehatan Kabupaten Malang, Kamis (25 Agustus 2026).
Kematian Bayi Jadi Alarm DPRD melihat persoalan kepesertaan JKN tidak bisa dipisahkan dari upaya pemerintah menekan angka kematian ibu dan bayi. Dari 192 kasus kematian bayi yang tercatat hingga Juli 2026, sekitar 50,5 persen disebabkan gangguan pernapasan dan kardiovaskular.
Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan bayi prematur dengan usia kehamilan sekitar 28 minggu serta kondisi berat badan lahir rendah. Situasi ini menjadi alarm bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan harus diperkuat sejak masa kehamilan hingga penanganan bayi setelah persalinan.
“Penanganan masalah ini memerlukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pemantauan masa kehamilan, proses persalinan, hingga jaminan akses pelayanan kesehatan yang berkesinambungan,” tegas Zia.
Menurutnya, perlindungan kesehatan tidak boleh berhenti pada data kepesertaan. Pemerintah harus memastikan masyarakat yang sudah masuk kategori penerima manfaat tetap memiliki status kepesertaan aktif.
Masalah Bukan Hanya Anggaran
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor belum maksimalnya cakupan JKN, khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang ditanggung pemerintah daerah.
Namun, persoalan administrasi dan akurasi data juga menjadi tantangan besar.
Pemadanan data kepesertaan dengan sektor terkait dinilai belum berjalan optimal. Di lapangan, masih terdapat pula pekerja sektor formal yang belum didaftarkan seluruhnya oleh pemberi kerja sebagai peserta JKN.
Kondisi tersebut membuat perluasan kepesertaan tidak hanya membutuhkan tambahan anggaran, tetapi juga pembenahan sistem pendataan dan pengawasan.
Zia’ul Haq meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah agar masyarakat tidak kehilangan hak atas jaminan kesehatan akibat persoalan data.
“Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi data agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi dan status kepesertaannya tetap terjaga secara berkelanjutan,” katanya.
DTSEN Jadi Instrumen Pembenahan
Untuk mengejar ketertinggalan cakupan JKN, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyiapkan rekonsiliasi data secara berkala antar lembaga. Pemerintah daerah juga akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses penentuan sasaran kepesertaan.
Pengawasan terhadap perusahaan dan pemberi kerja sektor formal juga akan diperkuat. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pekerja yang memenuhi ketentuan tidak terlewat dari kepesertaan JKN.
Tantangannya tidak ringan. Kabupaten Malang memiliki wilayah sekitar 3.238,27 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 2,79 juta jiwa. Karena itu, DPRD menilai strategi memperluas kepesertaan JKN harus disertai pembenahan data yang akurat, koordinasi lintas sektor dan pengawasan yang konsisten.
Dengan kepesertaan aktif yang baru 66,44 persen, pemerintah Kabupaten Malang masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan jaminan kesehatan benar-benar menjangkau seluruh masyarakat, bukan sekadar memenuhi target angka di atas kertas.(Dir/Nes)












