MALANG. pendoposatu.id- Korps Adhyaksa sekarang sudah berusia 81 tahun semenjak ditetapkan pada tahun 1945 silam, coba kita mengulik sedikit sejarah lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia. Berawal dari pengangkatan dan pelantikan R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama, maka pada tanggal 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, hal tersebut dilakukan berdasarkan penelitian sejarah dan penelusuran arsip, yang kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 pada tahun 2023.
Sedangkan untuk Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tanggal 22 Juli, karena pada tanggal tersebut menandai momentum berdirinya Kejaksaan sebagai lembaga yang mandiri setelah pemisahan kelembagaan dari Departemen Kehakiman berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960, sementara tanggal 22 Juli tahun 1960 memiliki dimensi historis yang berbeda.
Kedua momentum tersebut dapat dipahami sebagai dua tahap fundamental dalam eksistensi Kejaksaan, 2 September sebagai simbol kelahiran dan identitas, sedangkan 22 Juli sebagai simbol kemandirian dan pengabdian. Pada tahun 2026, ketika Kejaksaan memasuki 81 tahun sejak momentum kelahirannya dan 66 tahun sejak momentum kemandirian kelembagaannya, kedua peringatan tersebut seharusnya menjadi momentum refleksi terhadap kualitas penegakan hukum, integritas, independensi, akuntabilitas, profesionalisme, keadilan, dan kemanusiaan. Sehingga kepercayaan publik dapat kembali dalam penegakan hukum.
Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dalam sambungan telpon saat dikonfirmasi mengatakan untuk kegiatan kali ini, kami laksanakan secara internal di Kejaksaan Negeri Kepanjen. Kastel, Muis Ari Guntoro, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa “acara tadi dimulai pukul 07.30 WIB sampai selesai, mulai dari kegiatan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Prayuda Nirwana Kepanjen” ungkapnya, Selasa (1 September 2026).
Muis sapaan akrabnya menambahkan bahwa “adapun rangkaian kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Fahmi, S.H.,M.H, beliau langsung memimpin upacara ketika tiba di TMP. Mulai dari penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga dan diakhiri tabur bunga di pusaran makam pahlawan” terangnya.
Bahwa hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Seksi, jaksa fungsional, para Kasubsi dan Kaur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Menurut Muis “untuk acara puncaknya besok, kami hanya melaksanakan upacara internal saja yang bertempat di kantor sedangkan tadi selama pelaksanaan kegiatan upacara ziarah dan tabur bunga di TMP Prayuda Nirwana Kepanjen, situasi berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif” ungkapnya.
Sejarah Kejaksaan Republik Indonesia tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kronologi pembentukan suatu institusi negara. Di balik tanggal-tanggal historis tersebut terdapat proses pembentukan identitas, legitimasi, kewenangan, tanggung jawab, serta cita-cita moral mengenai penegakan hukum dalam negara Indonesia.(Dir)












