Penyidikan Dugaan Korupsi Ambulans Diperkuat, Kejari Malang Amankan Puluhan Dokumen Dari Dinkes

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Saat Melakukan Pemeriksaan Dokumen Pengadaan Di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (Foto: Ones Pendoposatu)

Kejaksaan Negeri Saat Melakukan Pemeriksaan Dokumen Pengadaan Di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (Foto: Ones Pendoposatu)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus memperkuat penyidikan dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119 tahun anggaran 2022. Dalam langkah terbaru, penyidik mengamankan sekitar 50 bundel dokumen dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

Dokumen-dokumen tersebut dibawa penyidik usai mendatangi Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, Rabu (8 Juli 2026). Seluruh berkas dimasukkan ke dalam dua koper untuk kepentingan proses penyidikan dugaan penyimpangan proyek pengadaan ambulans yang menelan anggaran Rp.8,4 miliar dari APBD Kabupaten Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, mengatakan penyitaan dokumen dilakukan untuk melengkapi pembuktian perkara sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

“Penggeledahan yang kami lakukan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang terkait dugaan korupsi proyek pengadaan ambulans pada 2022 menelan anggaran sebesar Rp8,4 miliar untuk tujuh unit,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan seluruh proses penyidikan masih berjalan sehingga Kejari belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Penyidik masih menelaah seluruh dokumen dan alat bukti yang telah dikumpulkan, termasuk menghitung potensi kerugian negara.

“Saat ini kami belum menetapkan tersangka karena penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung meski penggeledahan telah dilakukan,” ujarnya.

Menurut Fahmi, proyek pengadaan ambulans tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Malang sehingga setiap tahapan pengadaannya menjadi bagian dari materi penyidikan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr. Wiyanto Wijoyo, menyatakan pihaknya bersikap terbuka terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan kedatangan tim Kejari lebih kepada permintaan dokumen administrasi, bukan penggeledahan sebagaimana berkembang di masyarakat.

“Sejatinya bukan penggeledahan. Petugas datang untuk meminta berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pengadaan ambulans yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kita kooperatif, Kejaksaan datang meminta bukti, ya kita berikan data-datanya,” jelasnya.

Wiyanto juga memastikan proses pengadaan tujuh ambulans telah dilaksanakan melalui sistem e-katalog pemerintah sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan sudah dilakukan melalui e-katalog, yang merupakan prosedur standar dalam pengadaan barang pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan Dinas Kesehatan akan terus mendukung proses penyidikan dengan menyerahkan dokumen tambahan apabila sewaktu-waktu diminta oleh penyidik.
“Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan siap menyerahkan dokumen tambahan jika diperlukan oleh pihak Kejaksaan guna memperjelas proses hukum,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan hasil penyidikan Kejari Kabupaten Malang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan kendaraan layanan kesehatan tersebut.(NES)

Penulis : Nes

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lagi Rapat Paripurna, Warga Protes Dan Kecewa Terkait Tindak Lanjut RDPU Polemik Bendungan Lahor
Gabungan LSM LIRA Dan LPA Pasuruan Gelar Aksi Damai di Pengadilan Tinggi Surabaya, Soroti Putusan Sengketa Hak Asuh Anak
Bupati Malang Luncurkan Eco Office Demi Transformasi Budaya Kerja Ramah Lingkungan
PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan
DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif
Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak Roadmap Atasi Krisis 3.179 ASN

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:31 WIB

Lagi Rapat Paripurna, Warga Protes Dan Kecewa Terkait Tindak Lanjut RDPU Polemik Bendungan Lahor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Bupati Malang Luncurkan Eco Office Demi Transformasi Budaya Kerja Ramah Lingkungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:56 WIB

PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak Roadmap Atasi Krisis 3.179 ASN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Fokus Kompetensi Dan Kolaborasi, Malang Migrant Center Ubah Paradigma Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru