BLITAR, pendoposatu.id – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal transparansi pelaksanaan Program Bongkar Ratoon Tebu (BRT) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Blitar, bersama CV Lang Buana sebagai mitra penyedia benih tebu yang sudah bersertifikat, Kementan menerjunkan tim audit untuk memastikan seluruh bantuan pemerintah tersalurkan kepada petani sesuai ketentuan.
Audit yang melibatkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementan serta Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma tersebut pelaksanaannya di sejumlah kelompok tani di Kecamatan Wonotirto dan Panggungrejo, kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, dengan distribusi penyaluran bantuan mulai dari kualitas benih hingga kondisi tanaman di lapangan.
Selain memeriksa administrasi, tim auditor juga berdialog langsung dengan para petani dan perwakilan CV Lang Buana guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program serta manfaat yang dirasakan oleh penerima bantuan.
Pendamping dari Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Masna Karimah, menjelaskan bahwa “audit merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas tebu dan mendukung swasembada gula” katanya, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (8 Juli 2026).
“Tim memantau langsung pertumbuhan tanaman, tata kelola administrasi kelompok tani, hingga pelaksanaan program di lapangan. Hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan program ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, Program BRT ini memberikan dampak positif bagi petani karena mampu meningkatkan produktivitas lahan yang sebelumnya kurang optimal. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, luas pelaksanaan program mencapai sekitar 1.300 hektare dengan produktivitas berkisar 40–60 ton per hektare, bergantung pada kondisi lahan dan ketersediaan air.
Sebagai mitra dalam program, CV Lang Buana memastikan benih tebu yang disalurkan kepada kelompok tani merupakan benih bersertifikat sesuai standar Kementerian Pertanian. Selain mendistribusikan benih, CV Lang Buana juga melakukan koordinasi dan pendampingan kepada petani selama proses penanaman agar budidaya berjalan sesuai rekomendasi teknis.
Sementara di waktu yang sama, Sugiarti, selaku Auditor Irjen Kementan, menegaskan bahwa “audit difokuskan untuk memastikan seluruh bantuan pemerintah diterima petani sesuai haknya” tegasnya.
“Kualitas benih bersertifikat jauh lebih unggul dibandingkan benih konvensional. Secara umum, pelaksanaan Program BRT di Kabupaten Blitar telah berjalan sesuai target,” tambahnya.
Ia menjelaskan, setiap hektare lahan memperoleh alokasi 60.000 mata tunas benih tebu bersertifikat dengan toleransi hingga 61.200 mata tunas, serta bantuan biaya pengolahan dan penanaman lahan.
Meski sempat menghadapi tantangan musim kemarau yang menyebabkan beberapa lahan mengalami percepatan masa panen akibat keterbatasan air, kondisi tersebut masih dalam batas wajar. Produktivitas tanaman diproyeksikan meningkat pada ratoon berikutnya seiring berkembangnya sistem perakaran tanaman.
Sementara itu, para petani menyampaikan bahwa bantuan dana pengolahan lahan sebesar Rp.4 juta per hektare diterima secara utuh tanpa potongan. Apabila terdapat perbedaan nominal bantuan, hal tersebut disebabkan oleh penyesuaian luas lahan yang dimiliki masing-masing petani, bukan karena adanya pemotongan.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, kelompok tani, dan CV Lang Buana, Program BRT diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung tercapainya target swasembada gula nasional.(NAD)
Penulis : Nadia KK
Editor : Redaksi










