Outlet Miras HWG23 Wlingi Ditolak Warga, GMB Minta Pemkab Bertindak

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Depan Outlet HWG23 Wlingi, Kabupaten Blitar (Foto: Nadia Pendoposatu)

Tampak Depan Outlet HWG23 Wlingi, Kabupaten Blitar (Foto: Nadia Pendoposatu)

Spread the love

 

BLITAR, pendoposatu.id – Keberadaan outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman beralkohol di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menilai keberadaan toko tersebut tidak sesuai dengan karakter lingkungan sekitar yang dikenal religius. Koordinator GMB, Mariono Setyo Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari tokoh agama maupun warga sekitar terkait operasional outlet tersebut.

Menurutnya, lokasi toko dinilai terlalu dekat dengan rumah ibadah sehingga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Masyarakat Wlingi itu masyarakat agamis, terutama di sekitar wilayah itu ada dua masjid. Wlingi juga bukan kawasan wisata maupun pusat hiburan malam, jadi kalau outlet itu masih terus beroperasi, kami akan turun ke jalan menuntut Pemerintah Daerah (Pemda)agar menutup sumber maksiat tersebut,” tegas Budi, Kamis (9 Juli 2026).

“Outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman keras itu, dibelakangnya ada Masjid Miftahul Jannah, dan tidak jauh di sebelahnya ada Masjid Taawun, ada Gereja GBDT juga disekitar area itu. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami karena tidak mencerminkan penghormatan terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Budi mengaku “banyak menerima aspirasi dari para tokoh agama yang menyampaikan keresahan atas keberadaan toko tersebut. Menurutnya, penolakan bukan semata-mata karena produk yang dijual, tetapi juga dampak sosial yang dikhawatirkan muncul apabila aktivitas penjualan minuman beralkohol masih terus beroperasi, kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional outlet tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat. “Kami masih mengedepankan cara-cara yang baik, namun apabila aspirasi masyarakat tidak direspons, kami siap menggelar aksi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum, harapan kami sederhana, pemerintah mendengar suara warga,” tambahnya.

Senada dengan itu, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku merasa tidak nyaman sejak outlet tersebut beroperasi. Ia mengklaim kerap melihat sejumlah orang yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol berada di sekitar lokasi.

“Jujur kami sangat resah dengan adanya toko yang menjual minuman haram itu. Hampir setiap mau berangkat ke masjid, tidak jarang kami melihat orang-orang mabuk keluar masuk ke toko tersebut, bahkan sampai jam sepuluh malam masih ramai toko itu,” ungkapnya.

Warga tersebut berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat sekitar sebelum memberikan ruang bagi usaha yang menjual minuman beralkohol. “Apa dikira lingkungan kami ini lingkungan yang bebas tanpa norma agama? Kami ingin lingkungan kami tetap kondusif, nyaman untuk beribadah, dan tidak tercoreng dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola outlet HWG23 maupun instansi pemerintah terkait mengenai tanggapan atas aspirasi dan penolakan yang disampaikan masyarakat tersebut.(NAD)

Penulis : Nadia KK

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa KKN 173 Berdampak UMM Hadirkan Inovasi Galon Komposter bagi Masyarakat Desa Kesamben
PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan
DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif
Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak Roadmap Atasi Krisis 3.179 ASN
Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?
Fokus Kompetensi Dan Kolaborasi, Malang Migrant Center Ubah Paradigma Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN 173 Berdampak UMM Hadirkan Inovasi Galon Komposter bagi Masyarakat Desa Kesamben

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:56 WIB

PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Fokus Kompetensi Dan Kolaborasi, Malang Migrant Center Ubah Paradigma Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bakorwil Malang Semarakkan HUT ke-81 RI Lewat Jalan Sehat, Perkuat Kebersamaan Dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru