Outlet Miras HWG23 Wlingi Ditolak Warga, GMB Minta Pemkab Bertindak

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Depan Outlet HWG23 Wlingi, Kabupaten Blitar (Foto: Nadia Pendoposatu)

Tampak Depan Outlet HWG23 Wlingi, Kabupaten Blitar (Foto: Nadia Pendoposatu)

Spread the love

 

BLITAR, pendoposatu.id – Keberadaan outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman beralkohol di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menilai keberadaan toko tersebut tidak sesuai dengan karakter lingkungan sekitar yang dikenal religius. Koordinator GMB, Mariono Setyo Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari tokoh agama maupun warga sekitar terkait operasional outlet tersebut.

Menurutnya, lokasi toko dinilai terlalu dekat dengan rumah ibadah sehingga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Masyarakat Wlingi itu masyarakat agamis, terutama di sekitar wilayah itu ada dua masjid. Wlingi juga bukan kawasan wisata maupun pusat hiburan malam, jadi kalau outlet itu masih terus beroperasi, kami akan turun ke jalan menuntut Pemerintah Daerah (Pemda)agar menutup sumber maksiat tersebut,” tegas Budi, Kamis (9 Juli 2026).

“Outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman keras itu, dibelakangnya ada Masjid Miftahul Jannah, dan tidak jauh di sebelahnya ada Masjid Taawun, ada Gereja GBDT juga disekitar area itu. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami karena tidak mencerminkan penghormatan terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Budi mengaku “banyak menerima aspirasi dari para tokoh agama yang menyampaikan keresahan atas keberadaan toko tersebut. Menurutnya, penolakan bukan semata-mata karena produk yang dijual, tetapi juga dampak sosial yang dikhawatirkan muncul apabila aktivitas penjualan minuman beralkohol masih terus beroperasi, kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional outlet tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat. “Kami masih mengedepankan cara-cara yang baik, namun apabila aspirasi masyarakat tidak direspons, kami siap menggelar aksi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum, harapan kami sederhana, pemerintah mendengar suara warga,” tambahnya.

Senada dengan itu, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku merasa tidak nyaman sejak outlet tersebut beroperasi. Ia mengklaim kerap melihat sejumlah orang yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol berada di sekitar lokasi.

“Jujur kami sangat resah dengan adanya toko yang menjual minuman haram itu. Hampir setiap mau berangkat ke masjid, tidak jarang kami melihat orang-orang mabuk keluar masuk ke toko tersebut, bahkan sampai jam sepuluh malam masih ramai toko itu,” ungkapnya.

Warga tersebut berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat sekitar sebelum memberikan ruang bagi usaha yang menjual minuman beralkohol. “Apa dikira lingkungan kami ini lingkungan yang bebas tanpa norma agama? Kami ingin lingkungan kami tetap kondusif, nyaman untuk beribadah, dan tidak tercoreng dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola outlet HWG23 maupun instansi pemerintah terkait mengenai tanggapan atas aspirasi dan penolakan yang disampaikan masyarakat tersebut.(NAD)

Penulis : Nadia KK

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026
BLK Tulungagung Gunakan DBHCHT Untuk Pelatihan Barista Dan Desain Grafis
Mediasi Greenfields Atas Dugaan Pencemaran Limbah Tetap Dikawal
Pohon Tumbang Timpa Mobil Dan Motor, 2 Pelajar Terluka
Kuasa Hukum Lima Pokmas Tulungagung Soroti Dugaan Mafia Tanah Program TORA
Kolaborasi Program Gotong Royong DPR RI Dan DPD PDI Perjuangan Jatim Buat Kabupaten Malang

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:39 WIB

DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

BLK Tulungagung Gunakan DBHCHT Untuk Pelatihan Barista Dan Desain Grafis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Mediasi Greenfields Atas Dugaan Pencemaran Limbah Tetap Dikawal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum Lima Pokmas Tulungagung Soroti Dugaan Mafia Tanah Program TORA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Petani Mangga ‘Putar’ Pasuruan Tembus Pasar Sumatera Sehari Raup Omzet Rp 5 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Kolaborasi Program Gotong Royong DPR RI Dan DPD PDI Perjuangan Jatim Buat Kabupaten Malang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page