Firdaus Akbar Resmi Adukan PHK Sepihak Oleh Mandala Finance ke Disnaker Kota Malang

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Firdaus Akbar, pria yang menjadi pengawal pribadi pesepakbola nasional Cristian Gonzales dan artis papan atas Agnes Monica, akhirnya mengambil langkah hukum atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ia alami.

Pada Senin (21/7/2025), Firdaus secara resmi melayangkan pengaduan tertulis ke Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (Disnaker PMPTSP) Kota Malang.

Langkah tersebut diambil setelah upaya mediasi informal yang dilakukan Firdaus sebelumnya dengan pihak manajemen PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang tak membuahkan hasil.

Ia mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja selama lebih dari 15 tahun, tanpa surat peringatan, tanpa prosedur resmi, dan tanpa kompensasi yang layak.

“Saya sudah mencoba menyelesaikan ini secara baik-baik. Tapi tidak ada tanggapan serius. Karena itu, saya memilih jalur resmi lewat Disnaker. Saya hanya ingin hak saya sebagai pekerja dipenuhi,” ujar Firdaus usai menyerahkan dokumen pengaduannya.

Firdaus menjelaskan bahwa sebelumnya ia sempat beberapa kali dihubungi oleh perwakilan manajemen dan ditawari sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian, namun dengan syarat dirinya harus mengundurkan diri secara sukarela. Tawaran pertama sebesar Rp. 127 juta ditolaknya karena dinilai sebagai tekanan, bukan bentuk keadilan.

“Tawaran itu tidak manusiawi. Saya selama ini telah bekerja semaksimal mungkin. Apalagi didaerah tempat saya ditugaskan selalu saya lakukan dengan baik. Terbukti adanya penagihan yang naik,” tegasnya.

Bahkan dalam pertemuan tidak resmi di sebuah warung makan di kawasan Jalan Tumenggung Suryo, Firdaus kembali ditawari uang Rp50 juta sebagai jalan damai. Tawaran itu pun ia tolak karena dinilai tidak sepadan dengan kontribusinya selama bertahun-tahun.

Firdaus menyatakan bahwa selama ini ia menjalankan tugasnya secara profesional, selalu mencapai target kerja, dan bahkan menerima penghargaan dari perusahaan atas pencapaiannya.

Baca Juga :  15 Tahun Setia Mengabdi, Eks Pengawal Artis Dibuang Mandala Finance Tanpa Pesangon

Ia merasa dikecewakan oleh sikap perusahaan yang justru memberhentikannya secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas.

Disnaker Kota Malang sendiri telah menerima pengaduan tersebut dan dijadwalkan akan memfasilitasi proses mediasi antara Firdaus dan pihak perusahaan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalan menuju penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Saya tidak berniat memperkeruh suasana. Saya hanya ingin diperlakukan dengan adil sebagai pekerja yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun,” ujar Firdaus menutup pernyataannya.

Firdaus berharap, melalui pengaduan yang telah disampaikannya ke Dinas Tenaga Kerja, dapat ditemukan solusi yang adil dan proporsional bagi kedua belah pihak tanpa mengesampingkan hak-haknya sebagai pekerja.

Menindaklanjuti surat aduan tersebut, Disnaker Kota Malang telah mengirimkan surat klarifikasi kepada kedua belah pihak  yang dijadwalkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru