PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Firdaus Akbar, sosok yang dulunya bertanggung jawab atas keamanan pesepakbola Cristian Gonzales dan artis papan atas Agnes Monica, kini tengah berjuang menuntut hak-haknya menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh PT Mandala Finance Tbk.
Pria yang akrab disapa Idos, mengaku dipecat tanpa pemberitahuan, tanpa mengikuti prosedur ketenagakerjaan yang semestinya dan yang paling mengecewakan, tanpa pesangon.
Atas permasalahan tersebut, Idos ahirnya berinisiatif mengajukan aduannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang pada Jumat (11/7/2025),
Kepada awak media, Idos mengungkapkan jika dirinya sudah mengabdi sebagai karyawan di PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang selama lebih dari 15 tahun.
“Saya bukan karyawan baru, lebih dari satu dekade saya curahkan di sana, tapi sekarang saya ditendang tanpa hak sepeser pun. Ini bukan hanya tidak adil, ini sangat menyakitkan,” ungkap Idos.
Lebih lanjut, Ia menceritakan bagaimana ia selama ini dikenal sebagai pekerja yang berdedikasi tinggi, bahkan dirinya pernah meraih penghargaan atas kinerjanya yang dinilai luar biasa, termasuk keberhasilannya dalam menangani penagihan di area-area yang sulit.
“Saya bukan pekerja biasa-biasa saja. Penagihan saya selalu naik, target selalu tercapai, saya bekerja tidak pernah main-main. Tapi tiba-tiba saja diberhentikan, tanpa surat peringatan, tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Idoa mengungkapkan bahwa selama masa kerjanya, komunikasinya dengan atasan selalu terbuka, bahkan mengenai pekerjaan sampingan yang ia tekuni bahkan pekerjaan sampingan tersebut justru sempat diapresiasi dengan tambahan gaji.
“Dulu saya pernah bilang punya pekerjaan sampingan dan itu tidak pernah jadi masalah, malah dapat tambahan gaji satu juta rupiah. Tapi sekarang absensi justru dijadikan alasan untuk memberhentikan saya. Saya heran, padahal kinerja saya selama ini ada hasilnya,” ungkapnya.
Sebelumnya pihak perusahaan juga sempat menawarkan uang kompensasi sebesar Rp127 juta agar ia mau mengundurkan diri secara sukarela.
Tak hanya itu, dalam pertemuan lain, ia juga ditawari Rp50 juta sebagai “uang damai.” Namun, Idos menolak semua tawaran tersebut karena dinilai tidak sepadan dengan masa pengabdian dan kontribusinya kepada perusahaan.
Tidak ingin berdiam diri atas ketidakadilan yang menimpanya, Idos memilih jalur resmi dengan berkonsultasi langsung dan menyerahkan laporan pengaduan ke Disnaker Kota Malang.
Pihak Disnaker, menurutnya, telah menyarankan agar dilakukan proses mediasi antara dirinya dan perusahaan.
“Saya akan membuat pengaduan tertulis, saya ingin masalah ini diselesaikan dengan baik. Saya tidak mencari keributan, tapi saya juga tidak akan tinggal diam jika hak saya tidak diberikan,” tutupnya.
Sementara itu, pimpinan PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang yang hendak ditemui awak media (11/07) sore, untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan Firdaus, tidak berada di tempat. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan oleh pihak perusahaan.
Penulis : Redaksi
Editor : Gus