DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang

(doc pribadi Alayk Mubarok)

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang (doc pribadi Alayk Mubarok)

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Gelombang semangat membangun ekonomi desa di Kabupaten Malang kini memasuki babak krusial. Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menuntaskan pengurusan legalitas bagi 390 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh penjuru wilayah.

Alayk Mubarok dalam keterangannya mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang per 13 Mei 2025, seluruh 390 desa/kelurahan telah merampungkan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Proses ini diyakini telah berjalan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta panduan teknis dari Kementerian Koperasi.

“Saya juga melihat di lapangan bahwa kopdes merah putih yang telah terbentuk di kabupaten malang, menerapkan tiga model pendiriannya, ada yang mulai dari nol, ada yang melakukan revitalisasi dan juga pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Melihat progres menggembirakan ini, Alayk menekankan perlunya langkah cepat dari Pemkab Malang, khususnya Dinas Koperasi, untuk mengurus status badan hukum bagi seluruh Kopdes yang telah terbentuk.

“Tahapan selanjutnya yang krusial adalah legalitas. Ini penting agar Kopdes Merah Putih ini bisa bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkap Alayk.

Lebih lanjut, Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan organisasi notaris di Malang, mengingat adanya nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Koperasi terkait pengurusan legalitas Kopdes Merah Putih. Biaya pengurusan legalitas pun telah disepakati maksimal sebesar Rp 2,5 juta per Kopdes.

Angin segar juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ yang memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber pembiayaan legalitas Kopdes Merah Putih di wilayahnya.

Baca Juga :  Mayjen TNI Anton Yuliantoro Jabat Pangdivif 2 Kostrad Yang Baru

Dengan landasan hukum dan dukungan anggaran yang jelas, Wakil Ketua DPRD berharap Pemkab Malang dapat bergerak cepat merealisasikan legalitas ratusan Kopdes Merah Putih ini.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi di tingkat desa, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat fondasi perekonomian Kabupaten Malang secara keseluruhan. (gus)

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP
Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial
Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang
SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025
DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:34 WIB

Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:24 WIB

Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:16 WIB

Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:00 WIB

Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:56 WIB

DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:59 WIB

Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya

Berita Terbaru