PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Gelombang semangat membangun ekonomi desa di Kabupaten Malang kini memasuki babak krusial. Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menuntaskan pengurusan legalitas bagi 390 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh penjuru wilayah.
Alayk Mubarok dalam keterangannya mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang per 13 Mei 2025, seluruh 390 desa/kelurahan telah merampungkan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih.
Proses ini diyakini telah berjalan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta panduan teknis dari Kementerian Koperasi.
“Saya juga melihat di lapangan bahwa kopdes merah putih yang telah terbentuk di kabupaten malang, menerapkan tiga model pendiriannya, ada yang mulai dari nol, ada yang melakukan revitalisasi dan juga pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.
Melihat progres menggembirakan ini, Alayk menekankan perlunya langkah cepat dari Pemkab Malang, khususnya Dinas Koperasi, untuk mengurus status badan hukum bagi seluruh Kopdes yang telah terbentuk.
“Tahapan selanjutnya yang krusial adalah legalitas. Ini penting agar Kopdes Merah Putih ini bisa bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkap Alayk.
Lebih lanjut, Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan organisasi notaris di Malang, mengingat adanya nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Koperasi terkait pengurusan legalitas Kopdes Merah Putih. Biaya pengurusan legalitas pun telah disepakati maksimal sebesar Rp 2,5 juta per Kopdes.
Angin segar juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ yang memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber pembiayaan legalitas Kopdes Merah Putih di wilayahnya.
Dengan landasan hukum dan dukungan anggaran yang jelas, Wakil Ketua DPRD berharap Pemkab Malang dapat bergerak cepat merealisasikan legalitas ratusan Kopdes Merah Putih ini.
Langkah ini diharapkan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi di tingkat desa, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat fondasi perekonomian Kabupaten Malang secara keseluruhan. (gus)
Penulis : Gus
Editor : Redaksi