DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang

(doc pribadi Alayk Mubarok)

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang (doc pribadi Alayk Mubarok)

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Gelombang semangat membangun ekonomi desa di Kabupaten Malang kini memasuki babak krusial. Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menuntaskan pengurusan legalitas bagi 390 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh penjuru wilayah.

Alayk Mubarok dalam keterangannya mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang per 13 Mei 2025, seluruh 390 desa/kelurahan telah merampungkan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Proses ini diyakini telah berjalan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta panduan teknis dari Kementerian Koperasi.

“Saya juga melihat di lapangan bahwa kopdes merah putih yang telah terbentuk di kabupaten malang, menerapkan tiga model pendiriannya, ada yang mulai dari nol, ada yang melakukan revitalisasi dan juga pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Melihat progres menggembirakan ini, Alayk menekankan perlunya langkah cepat dari Pemkab Malang, khususnya Dinas Koperasi, untuk mengurus status badan hukum bagi seluruh Kopdes yang telah terbentuk.

“Tahapan selanjutnya yang krusial adalah legalitas. Ini penting agar Kopdes Merah Putih ini bisa bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkap Alayk.

Lebih lanjut, Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan organisasi notaris di Malang, mengingat adanya nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Koperasi terkait pengurusan legalitas Kopdes Merah Putih. Biaya pengurusan legalitas pun telah disepakati maksimal sebesar Rp 2,5 juta per Kopdes.

Angin segar juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ yang memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber pembiayaan legalitas Kopdes Merah Putih di wilayahnya.

Baca Juga :  SSB DMP Gempol Juara I Festival Sepakbola usia 12 tahun Yang Digelar Polsek Tumpang

Dengan landasan hukum dan dukungan anggaran yang jelas, Wakil Ketua DPRD berharap Pemkab Malang dapat bergerak cepat merealisasikan legalitas ratusan Kopdes Merah Putih ini.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi di tingkat desa, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat fondasi perekonomian Kabupaten Malang secara keseluruhan. (gus)

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud
Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah
Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting
Ribuan Jamaah Padati Lawang Bersholawat, Aparat Pastikan Acara Aman dan Kondusif
Ribuan Jamaah Padati “Lawang Bersholawat”, Habib Syekh Serukan Persatuan Umat
Khitanan Massal Gratis Di Desa Turirejo, Lawang: Dukung Anak Sholeh Lewat Aksi Sosial Tahunan
Ketua GMPK Serukan Dialog, Jalan Damai Pemerintah dan Massa Lewat Komunikasi
DPRD Kabupaten Malang Siap Tampung Aspirasi Publik, Darmadi: “Kami Harap Malang Tetap Kondusif”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:25 WIB

Disporapar Nilai Suasana Jadul di Muharto Jadi Cermin Kerukunan dan Potensi Wisata Malang

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Wahyu: Masyarakat Menolak Provokasi, Siap Jaga Malang Agar Tak Terpecah

Selasa, 2 September 2025 - 18:57 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Budaya Lokal, Amartya Bhumi Kepanjian Digandeng DPRD Malang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Polresta Malang Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Driver Ojol

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Tuntut Keadilan untuk Affan, Ratusan Ojol Malang Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Berbagi untuk Masyarakat, Rutan Bangil Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Siti Fatimah ‎

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Pawai Kemerdekaan di Bandungrejosari Dihadiri Ribuan Warga dan Wali Kota Malang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Pengelolaan Dana Transfer Pusat ke Daerah di Kota Malang

Berita Terbaru