DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang

(doc pribadi Alayk Mubarok)

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang (doc pribadi Alayk Mubarok)

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Gelombang semangat membangun ekonomi desa di Kabupaten Malang kini memasuki babak krusial. Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menuntaskan pengurusan legalitas bagi 390 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh penjuru wilayah.

Alayk Mubarok dalam keterangannya mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang per 13 Mei 2025, seluruh 390 desa/kelurahan telah merampungkan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Proses ini diyakini telah berjalan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta panduan teknis dari Kementerian Koperasi.

“Saya juga melihat di lapangan bahwa kopdes merah putih yang telah terbentuk di kabupaten malang, menerapkan tiga model pendiriannya, ada yang mulai dari nol, ada yang melakukan revitalisasi dan juga pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Melihat progres menggembirakan ini, Alayk menekankan perlunya langkah cepat dari Pemkab Malang, khususnya Dinas Koperasi, untuk mengurus status badan hukum bagi seluruh Kopdes yang telah terbentuk.

“Tahapan selanjutnya yang krusial adalah legalitas. Ini penting agar Kopdes Merah Putih ini bisa bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkap Alayk.

Lebih lanjut, Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan organisasi notaris di Malang, mengingat adanya nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Koperasi terkait pengurusan legalitas Kopdes Merah Putih. Biaya pengurusan legalitas pun telah disepakati maksimal sebesar Rp 2,5 juta per Kopdes.

Angin segar juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ yang memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber pembiayaan legalitas Kopdes Merah Putih di wilayahnya.

Baca Juga :  BI Support Gerakan Pangan Murah DKP Kabupaten Malang, Harga Terjangkau Stok Terjamin

Dengan landasan hukum dan dukungan anggaran yang jelas, Wakil Ketua DPRD berharap Pemkab Malang dapat bergerak cepat merealisasikan legalitas ratusan Kopdes Merah Putih ini.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi di tingkat desa, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat fondasi perekonomian Kabupaten Malang secara keseluruhan. (gus)

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak
Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”
44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang
Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar
Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor
Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026
Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial
Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17 WIB

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:29 WIB

Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB