Gerak Cepat Bawaslu Kota Malang Tertibkan APK Berisi Kampaye Hitam Yang Bernada Provokasi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang bergerak cepat dalam menertibkan banner yang diduga berisi pesan kampanye hitam (black champaign) yang bernada provokasi.

Banner-bener tersebut menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang tahun 2024.

Nampak di beberapa titik lokasi pemasangan banner yang berisi konten kampanye hitam dicopot oleh petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP., menyampaikan pihak Bawaslu telah menerima beberapa pengaduan terkait dengan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga berisi konten kampanye hitam (black champaign) di berbagai lokasi.

“Mulai hari Senin lalu kami telah menerima informasi terkait adanya APK yang diduga berisi kampaye hitam banyak terpasang di Kota Malang,” ujar Hasbi.

Menurutnya, informasi pertama terkait APK black champaign di wilayah kelurahan Sawojajar yang hari itu juga langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam ataupun PKD kelurahan setempat.

“Di hari Rabu ini kami mendapat aduan jaga terkait hal yang sama untuk di wilayah kecamatan Blimbing, akhirnya semua PKD di Kecamatan Blmbing melakukan pelepasan semua APK yang mengandung materi kampanye hitam tersebut,” ungkapnya

Ditanya jumlah APK berisi kampanye hitam yang terpasang, Hasbi menegaskan pihaknya sampai siang tadi telah merekap sebanyak 27 APK kampanye hitam, sementara penertiban di lokasi lain terus dilakukan dan masih tengah berlangsung.

Baca Juga :  Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru