PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang bergerak cepat dalam menertibkan banner yang diduga berisi pesan kampanye hitam (black champaign) yang bernada provokasi.
Banner-bener tersebut menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang tahun 2024.
Nampak di beberapa titik lokasi pemasangan banner yang berisi konten kampanye hitam dicopot oleh petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP., menyampaikan pihak Bawaslu telah menerima beberapa pengaduan terkait dengan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga berisi konten kampanye hitam (black champaign) di berbagai lokasi.
“Mulai hari Senin lalu kami telah menerima informasi terkait adanya APK yang diduga berisi kampaye hitam banyak terpasang di Kota Malang,” ujar Hasbi.
Menurutnya, informasi pertama terkait APK black champaign di wilayah kelurahan Sawojajar yang hari itu juga langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam ataupun PKD kelurahan setempat.
“Di hari Rabu ini kami mendapat aduan jaga terkait hal yang sama untuk di wilayah kecamatan Blimbing, akhirnya semua PKD di Kecamatan Blmbing melakukan pelepasan semua APK yang mengandung materi kampanye hitam tersebut,” ungkapnya
Ditanya jumlah APK berisi kampanye hitam yang terpasang, Hasbi menegaskan pihaknya sampai siang tadi telah merekap sebanyak 27 APK kampanye hitam, sementara penertiban di lokasi lain terus dilakukan dan masih tengah berlangsung.
Penulis : Redaksi