Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Kecam Kelalaian Pejabat BPHTB yang Berpotensi Hilangkan Pendapatan Daerah

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Organisasi Masyarakat DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang menyatakan rasa kekecewaannya atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,2 miliar akibat kesalahan pengenaan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada BPHTB untuk 493 wajib pajak secara berulang.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa kelalaian ini, selain melanggar prinsip dasar pengelolaan pajak, juga dapat melanggar Pasal 421 KUHP terkait tindakan pejabat yang merugikan negara.

Ia mengingatkan bahwa PAD sebesar Rp 1,2 miliar tersebut seharusnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Malang.

“Kesalahan dalam pengelolaan pajak ini mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah serta efektivitas pendanaan layanan publik dan infrastruktur di daerah” kata Damanhury Jab, melalui pesan watshapp Jumat (8/11/2024)

GRIB JAYA Kabupaten Malang sangat mengecam keras kelalaian dari pejabat BPHTB yang mengakibatkan pengenaan NPOPTKP berulang kali pada wajib pajak yang sama.

“Jika tidak segera ditangani, PAD Kabupaten Malang akan terus terancam. Pemerintah Daerah harus segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tidak ada kerugian lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar Bapenda Kabupaten Malang memberikan transparansi terkait aturan pengenaan BPHTB untuk objek warisan guna mencegah potensi kerugian dan menjaga kredibilitas pemerintah.

GRIB JAYA Kabupaten Malang berkomitmen mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh dan mengambil tindakan tegas atas segala bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam dan siap mendukung penuh pengusutan kasus ini demi menjaga hak masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Damanhury.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal
Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI
Bupati Sanusi Hadiri PKKMB Mahasiswa Universitas Kepanjen
Jalan Rabat Beton Pringgodani Rampung, Warga Gelar Tasyakuran

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page