Dianggap Tak Jelas Dalam Mengatasi Polemik UHC, GRIB JAYA Kabupaten Malang Ancam Gelar Demo Besar – Besaran

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA Kabupaten Malang kembali soroti Polemik mengenai penanganan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Malang yang dianggap bermasalah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam menanggapi persoalan tersebut.

Damanhury Jab, atau yang akrab disapa Jab, menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar aksi mimbar bebas besar-besaran jika Pemkab Malang tidak segera menunjukkan komitmen yang jelas dalam mengatasi masalah ini.

Tanggungan hutang Pemkab Malang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Malang sebesar Rp 86,4 miliar dinilai bukan perkara ringan dan memerlukan penanganan segera.

“Pemerintah Kabupaten Malang harus lebih serius menangani tanggungan ini. Kami tidak akan tinggal diam jika masalah ini terus dibiarkan tanpa kejelasan. Kami siap melakukan aksi mimbar bebas secara besar-besaran demi memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Jab, Kamis (7/11/2024)

Selain itu, Jab juga mendesak Penjabat (PJ) Bupati Malang untuk segera mengembalikan Penghargaan UHC yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut sudah tidak layak dipertahankan mengingat kondisi utang yang ada.

“Tidak ada alasan bagi Pemkab Malang untuk mempertahankan Penghargaan UHC ini. Demi nama baik Kabupaten Malang, tolong segera kembalikan penghargaan tersebut ke Kemendagri,” pungkasnya.

Jab menegaskan, bahwa pernyataan tegas dari DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Malang agar segera menuntaskan persoalan utang BPJS dan memperbaiki layanan kesehatan masyarakat sesuai dengan prinsip UHC yang telah dianugerahkan kepada Kabupaten Malang.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan
Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan
Sidang Perdana Pihak Tergugat Absen, Juru Sita PN Kepanjen Bergerak
Dunia Pendidikan Malang Darurat Bullying Dan Kekerasan Pada Anak Didik
Petani Malang Gandeng Mahasiswa Uji Pupuk Organik SULAMI Hadapi Cuaca Ekstrem
Polisi Sahabat Anak, Polsek Muncar Sambangi TK Nurul Huda Kedungrejo
Kabar Gembira! Kantongi SK Mendiktisaintek UIBU Malang Tambah Prodi Baru PKO S1
PERADI Kabupaten Malang Gelar UPA 2026 Batch ke-II

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:08 WIB

Hari Strok Sedunia RSUD Bangil Gelar Edukasi Kesehatan Gratis

Senin, 2 November 2026 - 13:06 WIB

Peringati Hari Jadi ke-821 Warga Ikuti Senam Akbar Dan Bhakti Sosial

Minggu, 1 November 2026 - 15:36 WIB

Golkar Tulungagung Hadirkan Ruang Bertemu Jodoh Lewat “Golek Garwo”

Minggu, 1 November 2026 - 12:28 WIB

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 12:14 WIB

Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Normalisasi Sungai Agir Kecamatan Wagir kabupaten Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page