Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Reklame Yang Tidak Berijin (Foto: bgs Pendoposatu)

Ilustrasi Reklame Yang Tidak Berijin (Foto: bgs Pendoposatu)

 

MALANG, pendoposatu.id – Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur terkait adanya 56 reklame permanen yang belum memiliki izin penyelenggaraan di Kabupaten Malang menimbulkan sorotan terhadap kinerja dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang yang diduga kecolongan terkait dengan ijin reklame tersebut.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat sebanyak 56 objek pajak reklame yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), namun belum dapat ditetapkan pajaknya karena belum memiliki izin penyelenggaraan reklame. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kekurangan Penerimaan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.104 jutaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara, S.H., M.Si., menyatakan bahwa persoalan perizinan bukan merupakan kewenangan Bapenda. “Untuk masalah perizinan silakan ditanyakan langsung ke DPMPTSP, itu merupakan kewenangan Inspektorat dan DPMPTSP,” ujar Made saat di konfirmasi wartawan melalui via telpon, Rabu (24 Juni 2026).

Pernyataan tersebut menempatkan DPMPTSP sebagai salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam proses perizinan reklame. Sebab, berdasarkan temuan BPK, puluhan reklame permanen tersebut telah berdiri dan beroperasi, namun hingga pemeriksaan berakhir belum mengantongi izin penyelenggaraan. Saat dikonfirmasi via telpon Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, belum memberikan penjelasan secara rinci, ia menyatakan bahwa “kewenangan penindakan berada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kabupaten Malang, Puguh saat ditemui dikantornya, Kamis (25 Juni 2026) mengungkapkan bahwa “hingga saat ini pihaknya baru menerima 38 surat terkait reklame yang belum berizin” ujarnya. Puguh menambahkan “Hingga saat ini kami hanya menerima 38 surat dari total 56 reklame tak berizin, karena sebabkan keterbatasan anggaran, itupun dari 38 titik kami belum bisa melakukan penindakan secara maksimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Perbedaan data tersebut memunculkan pertanyaan terkait keberadaan dan tindak lanjut terhadap 18 reklame lainnya yang juga masuk dalam temuan BPK. Padahal, BPK telah merekomendasikan kepada Pemkab Malang agar segera melakukan tindakan terhadap maraknya reklame permanen yang belum berizin serta melakukan rekonsiliasi secara berkala antara database wajib pajak dan objek pajak reklame milik Bapenda dengan data perizinan DPMPTSP Kabupaten Malang.(Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan
Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi
Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Peringati HKP, DTPHP Kabupaten Malang Meriahkan Dengan Lomba Dan Santunan
Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap
TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim
Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim
Meriahkan Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:54 WIB

Peringati HKP, DTPHP Kabupaten Malang Meriahkan Dengan Lomba Dan Santunan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:30 WIB

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 12:19 WIB

SIADI Cup Jadi Kawah Candradimuka Pesepak Bola Muda Malang Raya

Berita Terbaru

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputera Saat Memberikan Santunan Kepada Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa (Foto: Bgs Pendoposatu)

Kabupaten Malang

Peringati HKP, DTPHP Kabupaten Malang Meriahkan Dengan Lomba Dan Santunan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:54 WIB