Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Reklame Yang Tidak Berijin (Foto: bgs Pendoposatu)

Ilustrasi Reklame Yang Tidak Berijin (Foto: bgs Pendoposatu)

 

MALANG, pendoposatu.id – Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur terkait adanya 56 reklame permanen yang belum memiliki izin penyelenggaraan di Kabupaten Malang menimbulkan sorotan terhadap kinerja dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang yang diduga kecolongan terkait dengan ijin reklame tersebut.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat sebanyak 56 objek pajak reklame yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), namun belum dapat ditetapkan pajaknya karena belum memiliki izin penyelenggaraan reklame. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kekurangan Penerimaan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.104 jutaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara, S.H., M.Si., menyatakan bahwa persoalan perizinan bukan merupakan kewenangan Bapenda. “Untuk masalah perizinan silakan ditanyakan langsung ke DPMPTSP, itu merupakan kewenangan Inspektorat dan DPMPTSP,” ujar Made saat di konfirmasi wartawan melalui via telpon, Rabu (24 Juni 2026).

Pernyataan tersebut menempatkan DPMPTSP sebagai salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam proses perizinan reklame. Sebab, berdasarkan temuan BPK, puluhan reklame permanen tersebut telah berdiri dan beroperasi, namun hingga pemeriksaan berakhir belum mengantongi izin penyelenggaraan. Saat dikonfirmasi via telpon Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, belum memberikan penjelasan secara rinci, ia menyatakan bahwa “kewenangan penindakan berada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kabupaten Malang, Puguh saat ditemui dikantornya, Kamis (25 Juni 2026) mengungkapkan bahwa “hingga saat ini pihaknya baru menerima 38 surat terkait reklame yang belum berizin” ujarnya. Puguh menambahkan “Hingga saat ini kami hanya menerima 38 surat dari total 56 reklame tak berizin, karena sebabkan keterbatasan anggaran, itupun dari 38 titik kami belum bisa melakukan penindakan secara maksimal,” tambahnya.

Baca Juga :  1268 Pelari Jadi Korban CEO Jatim Half Marathon, Trauma Event Lari Uang Belum Kembali

Perbedaan data tersebut memunculkan pertanyaan terkait keberadaan dan tindak lanjut terhadap 18 reklame lainnya yang juga masuk dalam temuan BPK. Padahal, BPK telah merekomendasikan kepada Pemkab Malang agar segera melakukan tindakan terhadap maraknya reklame permanen yang belum berizin serta melakukan rekonsiliasi secara berkala antara database wajib pajak dan objek pajak reklame milik Bapenda dengan data perizinan DPMPTSP Kabupaten Malang.(Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rakor Bakorwil Malang Dan BKD Provinsi Jatim, Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Manajemen ASN
Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak
34 Pramuka Kabupaten Malang Siap Tunjukkan Kemampuan di Jamnas XII Cibubur
Menelisik Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang: Antara Kebutuhan, Efisiensi, Dan Diamnya APH
Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman Dihari Ke Tujuh Karhutla
Kopi Jos Jiz Siap Bersaing di Pasar Nasional, Dan Diharapkan Dapat Meningkatkan Perekonomian Daerah
Lahan Bekas TPA Disulap Jadi KDKMP
Buka Lomba Dayung HUT RI ke-81 Botoran, Plt. Bupati Tulungagung Dorong Sportivitas Dan Geliat Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pasca Insiden Pengerusakan Mapolsek Sukorejo Oleh Kelompok Massa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Polsek Muncar Gelar Commander Wish, Bantu Siswa Dan Warga Antisipasi Laka Lantas

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Parade Sound Horeg Gambiran STOP Jam 10 Malam Wajib Berhenti

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kapolresta Banyuwangi Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Akibat Gagal Mendahului Mobil MBG Seruduk Truk Fuso

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman Dihari Ke Tujuh Karhutla

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Sambut HUT RI ke-81 Lapas Banyuwangi Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

Rumah warga daerah pesisir pantai Sidem yang terkena banjir rob (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Daerah

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:12 WIB

Bupati Malang, HM Sanusi di dampingi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka foto bersama dengan 34 anggota Pramuka sebelum berangkat ke bumi perkemahan Cibubur (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

34 Pramuka Kabupaten Malang Siap Tunjukkan Kemampuan di Jamnas XII Cibubur

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:48 WIB