Satreskrim Polres Malang Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pria berinisial MR (28) yang diamankan Satreskrim Polres Malang

Foto : pria berinisial MR (28) yang diamankan Satreskrim Polres Malang

PENDOPOSATU.id, Kab. Malang – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Bululawang berhasil seorang pria berinisial MR (28), asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, karena diduga terlibat aksi pencurian di permukiman warga saat penghuninya terlelap di malam hari.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban, RA (44), warga Perumahan Wadanpuro, Kecamatan Bululawang, pada 19 Januari 2024 lalu. dan berhasil menggondol satu unit laptop merk Samsung dan ponsel Xiaomi.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah di kecamatan Pakisaji,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (28/1/2024).

Kasihumas menambahkan, tak hanya ponsel, pelaku MR yang masuk rumah korban dengan cara memanjat rumah kosong di samping rumah korban, juga mengambil sebuah tas kulit yang berisi enam surat-surat kendaraan bermotor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bululawang. Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi.

Tak butuh lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. MR ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pahlawan Bajuri, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (26/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memanjat rumah kosong samping rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu lantai dua rumah korban yang tidak dikunci,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Tak hanya itu, sedikitnya MR telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di wilayah Kecamatan Tajinan, Pakisaji, Kepanjen dan Wagir.

Baca Juga :  Kapolres Malang Resmikan Gedung TK Bhayangkari 11 Tumpang

“Kami masih mengembangkan keterangan tersangka, informasi awal sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di tempat lain,” imbuhnya.

Saat ini MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Bululawang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.  (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi
Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya
Tragedi Penganiayaan Maut di Gadang, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum KHYI Kawal Sidang
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Dini Hari Berdarah di Malang, Konvoi Silat Berujung Maut, Satu Tewas Ditusuk Dua Kritis!

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB