Spesialis Pencurian Toko Ritel Modern di Malang, Wanita Asal Wonosari Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka RL, wanita sesialis pencurian di minimarket

Foto : Tersangka RL, wanita sesialis pencurian di minimarket

PENDOPOSATU.id, Kab. Malang – Seorang wanita berinisial RL (37) diamankan Polisi, usai kedapatan melakukan pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Tertangkapnya RL terpantau kamera CCTV yang kerap mengambil barang-barang di rak toko tanpa membayar.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan Tim reserse Polsek Wonosari, pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku RL diringkus di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari, tak lama setelah melakukan aksinya mengutil barang dagangan.

“Kami berhasil mengamankan seorang wanita asal Dusun Bumirejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang diduga melakukan pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (23/1/2024).

Kasihumas menjelaskan, kejadian bermula ketika tim audit minimarket menemukan selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta dalam pemeriksaan rutin. Saat itu, RW (31), yang menjabat sebagai kepala toko kemudian memeriksa kamera CCTV periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat seorang wanita yang melakukan pencurian barang secara berturut-turut setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku.

Mengetahui hal tersebut, RW kemudian membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosari pada 19 Januari 2024.

“Pihak minimarket merasa dirugikan, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” jelasnya.

Merespon laporan tersebut, tim reserse Polsek Wonosari segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Hingga kemudian pelaku berhasil diamankan polis tak lama usai mengulangi perbuatannya pada Sabtu (20/1). Pelaku RL tak bisa mengelak saat ditemukan barang nbukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik yang disembunyikan di dalam tas.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Malang Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Ponpes

Tak hanya itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan puluhan alat kosmetik yang diakuinya merupakan hasil pencurian di minimarket. Pelaku RL beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Wonosari guna proses penyidikan.

“Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap basah usai melakukan pencurian,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku RL melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai saat akhir pekan. Pelaku tanpa ragu memasukkan barang-barang yang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.

Untuk mengelabuhi penjaga minimarket, pelaku juga mengganti jaket hingga motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Barang hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, sementara sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga minimarket saat jam sibuk pada akhir pekan, untuk mengelabuhi pelaku juga mengganti pakaian hingga motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini RL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. (Red)

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Malang Bidik Pelanggaran Fatal Lalu Lintas
Warga Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Intensif Libatkan TNI-Polri dan SAR
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Ledakan Ketel Pabrik Tahu di Pakisaji Malang Tewaskan Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB