Malang, pendoposatu.id – Proyek pembangunan Puskesmas Bululawang Kabupaten Malang menuai sorotan di kalangan masyarakat luas, pasalnya proyek yang bersumber APBD tahun 2025 dari dana pajak rokok dan Silpa sebesar Rp.3,64 milyar itu dimenangkan oleh PT. Faira Yumn Atmajaya.
Berdasarkan data kontrak, di uraian singkat pekerjaan proyek tersebut ada beberapa macam item pekerjaan, mulai dari pekerjaan pendahuluan, pondasi, pasangan dan plesteran, beton pondasi, kusen pintu dan jendela, pemasangan keramik, listrik, pengecatan, paving, atap dan plafon, pipa dan sanitasi dan lain-lain dengan waktu pekerjaan selama 120 hari.
Namun, hasil pantauan di lapangan oleh media ini, menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Nampak jelas terlihat untuk item pekerjaan pemasangan paving di area depan masih belum terpasang, dan belum dikerjakan oleh pihak kontraktor pemenang tender.
Dalam konfirmasi via pesan singkat, Puguh Suciyono selaku direktur PT.Faira Yumn Atmajaya mengatakan bahwa “kalau untuk pekerjaan puskesmas sudah BAST Berita Acara Serah Terima (BAST) pak, sudah tahun kemarin” katanya. Puguh juga menambahkan “mengenai pemanfaatan atau penggunaan gedung bisa di konfirmasi ke Diinkes, karena info yg saya dapat nanti akan ada tahap selanjutnya” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
“Mengenai kontrak dengan PT. Faira sudah clear, kami tidak ada tanggungan pekerjaan. Monggo, kemarin juga sudah di periksa Inspektorat dan hasilnya baik pak” tambahnya. Menanggapi hal tersebut media ini mencoba menghubungi via telpon Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Agus Widodo, S.E, M.M tidak tanggapan sama sekali. Ini menunjukan lemahnya pengawasan dan penindakan di dalam tata kelola pemerintahan kabupaten Malang.(Red)
Penulis : Redaksi











