Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Malang soroti dugaan pengelolaan TPST 3R di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang dinilai tidak transparan. GRIB JAYA menduga kuat fasilitas publik yang berdiri di atas Tanah Kas Desa ini dikelola secara pribadi dan memanfaatkan nama desa untuk kepentingan perseorangan.. Selasa (15/07/2025).

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab kepada pendoposatu.id mengungkapkan jika sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang (09/07) untuk meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional TPST 3R Mulyoagung.

“TPST 3R Mulyoagung merupakan fasilitas publik yang berdiri di atas tanah kas desa, yang secara hukum merupakan aset desa yang wajib dikelola demi sebesar-besarnya
kepentingan masyarakat desa,” jelasnya pada Rabu (16/07/2025).

Selain itu, Grib Jaya juga menerima banyak keluhan dari masyarakat, dimana warga membayar iuran sampah, tetapi pengelolanya bukan dari desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan diduga tidak ada laporan keuangan terbuka untuk warga maupun pemerintah desa.

“Faktanya, pengelolaan TPST 3R saat ini dilakukan oleh perorangan, tanpa ada kejelasan bentuk kerja sama, struktur pertanggungjawaban, maupun mekanisme akuntabilitas yang melibatkan Pemerintah Desa atau BUMDes,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak adanya transparansi ini berpotensi menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan administratif bagi Pemerintah Desa dan masyarakat. Selain itu warga juga merasa resah karena dibebani dengan iuran tanpa tahu alur penggunaan dana tersebut.

“Ini jelas meresahkan, apalagi tanahnya adalah tanah kas desa, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan fasilitas desa demi bisnis pribadi,” ujarnya.

Dalam Somasi yang di tunjukan ke Pemdes Mulyoagung, GRIB JAYA meminta aga DLH Kabupaten Malang agar melakukan audit teknis dan administratif terhadap operasional TPST 3R Mulyoagung.

Baca Juga :  Gelar Rakercab, Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Siap Perjuangkan Kemenangan SALAF

“Kami telah bersurat kepada Kadis DLH agar memeriksa kepatuhan terhadap UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan melibatkan instansi lain seperti DPMD, Inspektorat, dan BPKD jika ditemukan indikasi penyalahgunaan aset atau pelanggaran tata kelola lingkungan,” bebernya.

Menurut ketentuan, pengelolaan unit ekonomi berbasis aset desa wajib dilakukan melalui BUMDes atau melalui kerja sama yang melibatkan Pemerintah Desa secara sah dan terbuka.

Grib Jaya berharap agar pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat potensi penyimpangan dalam pengelolaan sampah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai pengelolaan lingkungan dijadikan alat meraup untung sepihak. Ini menyangkut keadilan bagi warga desa,” tandasnya.

Atas permasalahan tersebut Grib Jaya menuntut dan mendesak agar Pemerinta Kabupaten Malang bersama instansin terkait agar,

1. Pemerintah Desa Mulyoagung segera menghentikan segala bentuk pengelolaan TPST 3R oleh perorangan yang tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme pertanggungjawaban yang sah.

2. Pemerintah Desa segera mengambil alih pengelolaan TPST 3R Mulyoagung dan menempatkannya sebagai unit usaha di bawah naungan BUMDes.

3. Dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal surat ini, kami harapkan tanggapan dan langkah konkret dari Pemerintah Desa.

4. Apabila tidak ada tindakan nyata, maka kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat Kabupaten, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, dan/atau aparat penegak hukum

Terpisah, Kepala Desa Mulyoagung, Suheri, yang dikonfirmasi awak media (11 Juli 2025), menjelaskan bahwa surat somasi GRIB JAYA tidak ditujukan langsung ke Pemerintah Desa, melainkan ditujukan ke DLH Kabupaten Malang dengan tembusan kepada desa.

“Somasi tidak ke Desa, kepada DLH Kabupaten Malang. Desa hanya tembusan,” jawabnya.

Baca Juga :  Longsor Terjang Pujon: Sekolah Satu Atap Remuk, Ponkesdes Diterjang Banjir Lumpur

Ia juga menyatakan bahwa tidak semua poin dalam persoalan TPST 3R Mulyoagung benar dan ada beberapa hal yang perlu diluruskan.

“Yang mengelola KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) anggotanya RT RW se-desa. Intinya sampah ini problem bersama ada yang mengelola malah bagus, warga saya sudah bingung mau buang sampah dimana,” pungkasnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG
Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak
Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden
Bupati Malang Sidak Puskesmas Pakis, Infrastruktur, Keselamatan dan Akses Jalan Menjadi Perhatian 
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood
Bupati Malang Tinjau Puskesmas Kepanjen, Pelayanan Tetap Maksimal Meski Ruang Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB