Sesuai Surat Edaran Kemendagri, Penyaluran Bantuan Sosial Ditunda Sementara Hingga Usia Pilkada

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Batu – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara resmi menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga selesai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, tertanggal 13 November 2024.

Penundaan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama proses Pilkada.

Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI pada rapat tanggal 12 November 2024.

“Penyaluran bantuan sosial berpotensi dimanfaatkan sebagai alat politik. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan, penundaan ini diberlakukan,” jelasnya dalam surat edaran.

Meski demikian, ada pengecualian bagi wilayah yang terdampak bencana. Bansos tetap dapat disalurkan kepada para korban bencana yang membutuhkan bantuan mendesak, dengan ketentuan proses penyalurannya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai dengan kondisi lapangan.

Kepala daerah juga diwajibkan untuk melaporkan penyaluran bansos bencana tersebut kepada pihak Mendagri.

Bima Arya juga meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran.

Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, tindakan cepat harus diambil untuk menangani kasus tersebut.

Dengan adanya surat edaran Kemendagri tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Forkan, berharap kebijakan ini benar-benar akan bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu mendatang, dan semua penyaluran bantuan sosial nantinya bisa tepat sasaran tanpa dicampuri kepentingan politik oleh siapapun.

Baca Juga :  Polres Batu berhasil Ungkap Pelaku Penembakan Seorang Penjual Bakso di Temas

“Pemerintah Kota Batu akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau sejenisnya kepada masyarakat, setelah selesainya perhelatan Pilkada Kota Batu pada tanggal 27 November 2024,” jelas Forkan, Jumat (15/11/2024)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan Dan Koridor Selatan Jatim
TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim
Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Simpatisan MBG Malang Raya Gelar Apel Akbar Depan Alun-alun Tugu Malang
Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan
Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat
Begini Pesan Dewan Pers Pada Pelantikan Pengurus JMSI Jatim

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim

Senin, 27 Juli 2026 - 17:57 WIB

Blunder! Staigment Presiden “Londo Ireng” Picu Gelombang Protes, Insan Pers Malang Raya Turun Ke Jalan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:18 WIB

Peringati Kudatuli, PDI Perjuangan Kota Malang Tegaskan Demokrasi Lahir Dari Keberanian

Senin, 27 Juli 2026 - 11:20 WIB

DPUBM Kabupaten Malang Petakan Titik Rawan Lereng, DPT Tangsi–Sipelot Jadi Prioritas Penguatan Jalan

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:33 WIB

Babak Penyisihan Turnamen Bola Voli ORUPRAKES IS ONE Memanas, Pemain Pro Dilarang Ikut!

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dukung Swasembada Gula, GRIB JAYA Malang Dan CV Langbuana Sosialisasikan PSN Bongkar Raton 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:22 WIB

Malang Akan Menyala Sebagai Pusat Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Pada H-30 Festival Mbois 11 Siap Diluncurkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:24 WIB

Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan Dan Koridor Selatan Jatim

Berita Terbaru