Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kota Malang Petakan 19 Indikator Potensi TPS Rawan

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin

Foto : Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin menjelaskan terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari sedikitnya 57 kelurahan di 5 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Dan pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024” terang Arif, usai memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024, Sabtu (23/11/2024).

Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut.

7 (Tujuh) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi
1) 183 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;
2) 158 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);
3) 375 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya
bertugas;
4) 7 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
5) 12 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
6) 102 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan
7) 6 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).*

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Pembongkaran Makam di Winongan, Buka Ruang Dialog dengan Warga

10 (Sepuluh) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi
1) 26 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
2) 5 TPS sulit dijangkau;
3) 46 TPS Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan
masa tenang di sekitar lokasi TPS;
4) 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
5) 11 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu;
6) 10 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);
7) 52 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik
pada saat Pemilu/pemilihan;
8) 12 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara
pada saat Pemilu/Pemilihan;
9) 6 TPS di Lokasi Khusus; dan
10) 4 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu;*

2 (Dua) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi
1) 297 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS; dan
2) 5 TPS yang terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan
Surat Suara Ulang (PSSU).

Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kota Malang melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
1) Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
2) Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
3) Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
4) Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat
dan pengawas partisipatif, dan
5) Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses
masyarakat, baik secara offline maupun online.

Baca Juga :  Pemdes Jatilengger Gandeng BNN Perkuat Desa Dari Ancaman Narkoba

Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:
a. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
b. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak
hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:46 WIB

Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:10 WIB

Sekdin Pendidikan Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Anggaran Rp.398 Juta Rehab Gedung Kantor Kelurahan Kalirejo Bangil Mulai Dikerjakan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

Begini Pesan Dewan Pers Pada Pelantikan Pengurus JMSI Jatim

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:53 WIB

JMSI Jatim Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Media Siber Berkualitas Di Tengah Arus Disinformasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WIB

Agenda Besar Bakorwil Malang, Jadikan Kawasan Selatan Jawa Timur sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Kolaborasi Dinas Kesehatan Bersama KORMI Gelar Cek Kebugaran Masyarakat Dalam Rangka GERMAS

Berita Terbaru

Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak Bersama Keluarga Almarhumah

Kota Malang

Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:46 WIB