Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu Dimulai Hari Ini, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PENDOPOSATU.ID, Kota Batu – Polres Batu gelar Pasukan Ops Zebra 2024 dipimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu. Senin (14/10/2024).

Pada Kegiatan Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 dihadiri oleh PJ. Walikota Batu, Dandim 0818 Malang – Batu, Kajari Batu, beserta stakeholder dan elemen elemen masyarakat Kota Batu.

Operasi Zebra yang dimulai Senin  14 Oktober tahun ini digelar sepanjang dua pekan, tepatnya akan berakhir pada 27 Oktober 2024.

“Pelaksanaan Operasi Zebra dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024,” ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan jika operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Petugas nanti bakal fokus pada 14 jenis pelanggaran,” ujarnya

AKBP Andi menuturkan bahwasannya, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Data menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas seringkali berujung pada kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi hingga korban jiwa.

“Pada Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang rutin digelar setiap tahun” terangnya

Namun, tahun ini memiliki signifikansi khusus karena bertepatan dengan agenda nasional yang penting yaitu Pilkada 2024.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,”tutur Kapolres Batu.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond AKP Diamond R. Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H., menerangkan setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran pada Operasi Zebra Semeru 2024 meliputi

1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.
2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Tidak memakai sabuk keselamatan.
8. Melampaui batas kecepatan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.

“Pendekatan utama dalam operasi kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.” Ungkap AKP Diamond.

Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.

“Namun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu. Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar,” jelas AKP Diamond.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond AKP Diamond R. Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H.,   juga menjelaskan, Operasi ini juga berperan penting dalam mendukung suksesi agenda nasional seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta pilkada serentak di tahun 2024.

“Harapan Kami dengan pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2024  dapat terlaksana ketertiban lalu lintas dapat terjaga dengan baik, sehingga semua agenda nasional tersebut dapat berlangsung lancar, aman, sukses tanpa ada gangguan yang berarti,” tutup Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Identitas Kebangkitan Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif
Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan Dan Koridor Selatan Jatim
TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim
Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Simpatisan MBG Malang Raya Gelar Apel Akbar Depan Alun-alun Tugu Malang
Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan
Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page