Polisi Tangkap Pria Viral di Medsos Acungkan Sajam ke Warga Gondanglegi

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tersangka BM yang viral di media sosial karena mengacungkan senjata tajam

Foto : tersangka BM yang viral di media sosial karena mengacungkan senjata tajam

PENDOPOSATU.id, Kab. Malang – Seorang pria berinisial BM (35) ditangkap Kepolisian Resor Malang,gara-gara viral di media sosial karena mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada warga yang melintas di pinggir Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (17/1/2024) malam.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan pelaku berinisial BM (54) berhasil diamankan di wilayah Desa Putatkidul, Kecamatan Gondanglegi oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi.

“BM ditangkap beserta barang bukti sajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti warga” kata Kasihimas

“Pelaku berhasil kita amankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi,” jelas Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (18/1).

Kasihumas menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari patroli cyber yang dilakukan Polres Malang sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (17/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas kemudian mendapat informasi viral di media sosial terkait seorang pria yang membawa senjata tajam jenis celurit di warung bakso sekitar Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Mendapati informasi tersebut, Polsek Gondanglegi kemudian turun ke lokasi kejadian guna memeriksa situasi. Namun saat itu polisi tidak mendapati pelaku yang diduga telah meninggalkan tempat kejadian.

“Awalnya kami mendapat informasi video viral di media sosial dengan narasi ada seorang pria bawa sajam mau membacok seseorang di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Karena membahayakan masyarakat, petugas kemudian segera turun ke lokasi untuk memeriksa,” jelasnya.

Dikatakan Ipda Adnan, petugas kemudian segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku yang ternyata merupakan warga Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Wetan.

Baca Juga :  Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Tak sampai lima jam, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah kawannya di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi. Tersangka BM kemudian digelandang ke Mapolsek Gondanglegi bersama barang bukti sebilah sajam celurit.

“Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondanglegi untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkpanya.

Ipda Adnan menyebut, pihaknya saat ini masih mendalami motif pelaku mengacungkan senjata tajam secara brutal di muka umum tersebut. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Namun kami masih terus mendalami terkait motif dari pelaku melakukan hal tersebut, kasusnya sudah ditangani penyidik Polsek Gondanglegi,” pungkasnya. (Red)

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul
Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id
H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata
Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik
Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan
Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan
Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol
Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB