Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi Marak di Malang, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Dan Buru Satu DPO

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri saat konferensi Pers bersama jajaran di Mako Polres (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri saat konferensi Pers bersama jajaran di Mako Polres (Foto: Seno pendoposatu.id)

 

MALANG, pendoposatu.id – Maraknya pencurian baterai lithium di tower telekomunikasi yang sempat meresahkan operator akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Malang. Sedikitnya 17 aksi pencurian di sejumlah wilayah Kabupaten Malang diduga dilakukan oleh satu komplotan yang kini berhasil dibongkar polisi.

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk menghentikan aksi kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan jaringan telekomunikasi.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan tiga tersangka dan masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang. Kasus ini masih terus kami kembangkan hingga ke jaringan penadah,” ujar AKBP Rulian Syauri saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (7 Agustus 2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan tersebut diduga telah beraksi di 17 lokasi yang tersebar di 10 kecamatan selama periode Mei hingga awal Agustus 2026. Total kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp.432 juta.

Polisi mengungkap para pelaku memiliki pola operasi yang sama di setiap lokasi. Mereka terlebih dahulu mengincar tower BTS yang berada di kawasan terpencil dan jauh dari permukiman warga. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak kunci pengaman, memutus kabel alarm, lalu membawa kabur baterai lithium yang menjadi sumber daya cadangan tower.

“Modusnya mencari tower yang sepi dan minim pengawasan, setelah itu mereka merusak pengaman dan mengambil baterai lithium sebagai cadangan listrik tower,” kata Rulian.

Ironisnya, baterai yang memiliki harga sekitar Rp.16 juta per unit justru dilepas para pelaku kepada pembeli di luar daerah dengan harga hanya sekitar Rp1 juta per unit melalui jasa ekspedisi.

Tiga pelaku yang telah ditangkap masing-masing AF (25) dan MA (35), warga Kecamatan Bululawang, serta RP (29), warga Kecamatan Pakisaji. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian hingga pengirim dan penjual barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Penyidikan Dugaan Korupsi Ambulans Diperkuat, Kejari Malang Amankan Puluhan Dokumen Dari Dinkes

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari banyaknya laporan kehilangan baterai tower yang diterima kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.

Serangkaian penyelidikan akhirnya mengarah kepada para tersangka.
“Setelah menerima laporan dari berbagai TKP, kami melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku,” jelas Hafiz.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita dua unit baterai lithium Huawei 100 Ah, dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta berbagai peralatan untuk membobol tower seperti linggis, palu, gunting, obeng, kunci inggris, dan kunci pipa.

Dari pemeriksaan diketahui para pelaku bukan teknisi telekomunikasi, melainkan pekerja serabutan dan kuli bangunan. Mereka mengaku mengulangi aksi pencurian karena melihat baterai tower mudah diambil dan dapat dijual dengan cepat.

Polres Malang masih mendalami jalur distribusi baterai hasil curian untuk mengungkap pihak penadah. Sementara itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Nes)

Penulis : Ones

Editor : Redaksi

Berita Terkait

URC Macan Blambangan Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis 8 TKP
Kasat Lantas Polres Tulungagung Tekankan Pelayanan SIM Profesional, Transparan, Dan Humanis
Satlantas Banyuwangi: Waspadai Calo, Pengambilan Motor Bukti Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas Dan Berkekuatan Hukum Tetap
Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah
Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi
Polsek Muncar Amankan Eksekusi PN Banyuwangi di Desa Sumberberas Berjalan Aman Dan Kondusif
Kapolsek Muncar Atur Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan Lancar di SMK 17 Agustus 1945

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:44 WIB

URC Macan Blambangan Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis 8 TKP

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyuwangi Manfaatkan Bendera Tahun Lalu Untuk HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi Marak di Malang, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Dan Buru Satu DPO

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Kasat Lantas Polres Tulungagung Tekankan Pelayanan SIM Profesional, Transparan, Dan Humanis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan RSUD Bangil Hadirkan Layanan Vaksin Internasional Resmi Untuk Jamaah Umrah Dan Haji

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Siap Meriahkan HUT RI ke 81 dengan Berbagai Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Wujud Kehadiran Negara Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bakorwil Malang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, MJC Disiapkan Jadi Ekosistem Pengembangan Talenta Digital Jatim

Berita Terbaru

Lima terduga pelaku spesialis curanmor sudah diamankan Satgas URC Blambangan (Foto: Boby pendoposatu.id)

Banyuwangi

URC Macan Blambangan Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis 8 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:44 WIB