Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Gambar karikatur pencurian Kendaraan bermotor yang diringkus aparat Kepolisian

Ket foto. Gambar karikatur pencurian Kendaraan bermotor yang diringkus aparat Kepolisian

Malang, pendoposatu.id – Praktik kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mencoreng ruang digital di Kabupaten Malang. Marketplace yang semestinya menjadi sarana jual beli legal, justru dimanfaatkan pelaku untuk melepas sepeda motor hasil curian dengan harga banting. Upaya itu berakhir gagal setelah tim Satreskrim Polres Malang menjebak pelaku dalam skenario transaksi Cash on Delivery (COD).

Pelaku berinisial MI (31), warga Purwodadi, Pasuruan, ditangkap saat hendak menjual sepeda motor Honda Scoopy hasil curian di wilayah Karangploso, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/2/2026) pagi, tepat ketika transaksi akan berlangsung.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami RA (23), mahasiswa asal Denpasar, Bali. Sepeda motor miliknya raib pada Kamis (26/2/2026) sore dari garasi rumah kos di Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso. Ironisnya, kendaraan hilang kurang dari satu jam setelah diparkir.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang diletakkan di atas meja belajar. Dengan kunci tersebut, pelaku leluasa membawa motor keluar dari garasi tanpa merusak apa pun.

“Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor. Setelah itu motor dibawa keluar dari garasi kos menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku,” ujar AKP Bambang, Minggu (1/3/2026).

Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur STNK yang tersimpan di dalam jok motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas menemukan motor dengan ciri identik dipasarkan di marketplace dengan harga tak wajar, hanya Rp7 juta. Untuk meyakinkan calon pembeli, pelaku berdalih BPKB berada di bank, sebuah modus klasik agar transaksi terlihat legal.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Ledakan Petasan Di Rumah Warga Kepanjen Malang, Satu Orang Meninggal Dunia

Mencurigai hal tersebut, tim Satreskrim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan mengatur pertemuan. Setelah nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai dengan data laporan kehilangan, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi COD.

“Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan. Setelah nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai, petugas langsung mengamankan pelaku,” tegas AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan awal, MI mengakui sengaja menjual motor di bawah harga pasaran agar cepat laku dan segera mendapatkan uang tunai. Polisi menilai pola tersebut merupakan modus yang kerap digunakan pelaku curanmor untuk menghindari kecurigaan.

“Motor hasil curian dijual murah agar cepat terjual. Ini modus yang sering digunakan,” tambahnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain yang terlibat dalam distribusi kendaraan hasil kejahatan tersebut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi kendaraan secara daring. Harga jauh di bawah pasaran, alasan dokumen tidak lengkap, hingga permintaan transaksi cepat harus menjadi alarm kewaspadaan untuk mencegah menjadi korban kejahatan berikutnya.

Penulis : nes

Berita Terkait

AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor
300 Personel Dikerahkan Polres Malang Guna Pengamanan Kunjungan Presiden
Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Selidiki Ledakan Petasan Di Rumah Warga Kepanjen Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul
Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id
H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Bangun Karakter Generasi Muda KORMI Kabupaten Pasuruan Resmi Buka Kejurkab Paskibra 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Akses Jalan Lahor Kembali Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:12 WIB

Lampu Hijau, 90,9% Warga Malang Dukung Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim

Berita Terbaru