Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Tata cara evaluasi syarat tambahan mini kompetisi

Ket foto. Tata cara evaluasi syarat tambahan mini kompetisi

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang mulai bersiap menerapkan metode mini kompetisi melalui Katalog Elektronik versi 6 (v6) dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk paket pekerjaan konstruksi tahun 2026 ini. Skema baru ini digadang-gadang mampu memperkuat transparansi, efisiensi, serta persaingan sehat dalam sistem pengadaan pemerintah.

Penerapan mini kompetisi tersebut merupakan bagian dari mekanisme e-purchasing atau pembelian elektronik melalui katalog nasional yang kini mulai diimplementasikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang.

Metode ini mengacu pada Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 177 Tahun 2024 dan Nomor 93 Tahun 2025, yang dirancang untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pemerintah, khususnya pada pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pendoposatu.id, skema mini kompetisi tersebut mulai diterapkan di beberapa dinas teknis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Ket foto. Data lelang mini kompetisi di Dinas PUBM dan DPKPCK Kabupaten Malang

Di lingkungan DPUBM, sejumlah paket pekerjaan konstruksi telah dibuka melalui mekanisme tersebut. Salah satu contohnya adalah paket pekerjaan rehab jalan Dawung/ jalan lintas selatan Kecamatan Donomulyo (DAK/Tematik pariwisata Pantai Modangan) HPS Rp4.465.298.358.

Sementara itu, pada DPKPCK juga terdapat paket pekerjaan yang menggunakan skema serupa. Di antaranya peningkatan jalan lingkungan permukiman di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, dengan HPS Rp199.980.187,82, serta paket peningkatan jalan lingkungan permukiman di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo.

Skema mini kompetisi tersebut sebenarnya telah ditegaskan dalam surat LKPP bernomor 18634/D.2.3/08/2025, yang menjadi dasar teknis pelaksanaan transaksi pengadaan melalui katalog elektronik versi terbaru.

Dalam surat tersebut, LKPP menekankan bahwa mekanisme mini kompetisi dirancang untuk memastikan transparansi proses pengadaan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh penyedia yang telah terdaftar sebagai mitra katalog.

Baca Juga :  DPUBM Kabupaten Malang Genjot Perbaikan Jalan Per Triwulan, Guna Optimalisasi Anggaran

Dengan sistem ini, setiap penyedia jasa atau perusahaan yang produknya sudah tayang di katalog elektronik secara otomatis akan mendapatkan undangan untuk mengikuti mini kompetisi dan menyampaikan penawaran harga maupun teknis.

Di sisi lain, pejabat pengadaan di instansi pemerintah—baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pengadaan (PP)—wajib melakukan evaluasi terhadap kesesuaian spesifikasi pekerjaan, data administrasi, serta kualifikasi penyedia sebelum menetapkan pemenang.

LKPP juga menegaskan bahwa seluruh penyedia wajib menjamin keakuratan data dan informasi produk atau jasa yang ditampilkan di katalog elektronik. Jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian data atau informasi yang tidak benar, LKPP berhak menurunkan produk tersebut dari katalog secara sepihak.

Selain itu, aspek etika pengadaan kembali ditekankan secara tegas. LKPP melarang keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan untuk memberikan maupun menerima hadiah, komisi, gratifikasi, atau bentuk imbalan apa pun yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Meski demikian, penerapan mini kompetisi ini masih memunculkan pro dan kontra di kalangan pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Malang. Sejumlah kontraktor menilai mekanisme tersebut berpotensi membuat banyak penyedia gugur dalam proses seleksi karena persyaratan teknis dan administratif yang dinilai lebih ketat dibandingkan mekanisme sebelumnya.

Kendati menuai beragam tanggapan, pemerintah tetap mendorong implementasi sistem ini sebagai bagian dari upaya reformasi pengadaan barang dan jasa agar lebih akuntabel, transparan, dan kompetitif.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur
Kas Hartadi Soroti Potensi Pesepak Bola Muda Lawang, Siadi Cup Dinilai Jadi Jalur Menuju Level Profesional
Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!
Bupati Pasuruan Resmikan Open House Dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu
AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor
Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup
Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim
DPUBM Kabupaten Malang Petakan Titik Rawan Lereng, DPT Tangsi–Sipelot Jadi Prioritas Penguatan Jalan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Bangun Karakter Generasi Muda KORMI Kabupaten Pasuruan Resmi Buka Kejurkab Paskibra 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Akses Jalan Lahor Kembali Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:12 WIB

Lampu Hijau, 90,9% Warga Malang Dukung Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim

Berita Terbaru