Lampaui Target! Polresta Malang Ungkap 41 Kasus Kejahatan di Operasi Pekat Semeru 2025

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Polresta Malang Kota berhasil melampaui target Operasi Pekat Semeru 2025 dengan mengungkap 41 kasus kejahatan dan melampaui target operasi (TO) sebanyak 16 kasus. Operasi yang digelar selama bulan Ramadan ini menyasar berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 51 tersangka dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai hingga narkoba jenis sabu dan ganja hal tersebut terungkap saat press rilis yang gelar di loby Depan Balaikota Malang pada Selasa pagi (11/03/2025).

“Jumlah kasus ada 41 kasus dengan target operasi (TO) 16 kasus, dan non TO 25 kasus,” jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang membacakan hasil press rilis selama operasi Pekat Semeru 2025.

Wahyu Hidayat menyebutkan, kejahatan yang berhasil diungkap Polresta Malang Kota selama bulan Ramadan diantaranya kasus Premarisme sebanyak 23 kasus, pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, miras 1 kasus, narkoba 9 kasus, judi 3 kasus, dan street crime 1 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 51 tersangka dan berbagai barang bukti.

“Barang bukti yang ada di depan yang diamankan, uang sebesar Rp1.410.000, ribuan botol miras.
Narkoba atau pil koplo terdiri dari 86,19 gram narkotik jenis sabu. kemudian 0,48 gram jenis ganja
Selain itu 4 unit HP berbagai merek serta 2 unit sepeda motor, yakni 1 unit Yamaha warna hitam dan 1 unit sepeda motor Vario warna hitam terkait kasus narkoba,” bebernya

Pengendara CBR Nekat, saat diamankan Petugas

Menariknya, ditengah rilis yang juga menindak tegas 138 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sebelum press rilis digelar, sebuah adegan tak terduga terjadi dengan aksi nekat pengendara CBR tanpa plat nomor dan spion yang menggeber-geber motornya di depan ratusan petugas, tak pelak aksi nekat pemuda tersebut langsung diamankan dan dilakukan tilang ditempat.

Baca Juga :  MTs Negeri 7 Malang Luncurkan Karya Batik dan Literasi Siswa, Bupati Malang Beri Apresiasi

Wali Kota Malang mengatakan di bulan Suci Ramadan Polresta Malang Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan kenalpot yang tidak sesuai standar atau brong yang diindikasikan akan melakukan kegiatan balap liar di jalan di wilayah Malang.

“Tempatnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, Jalan Panji Suroso, Jalan Soekarno hatta, Jalan Veteran, Jalan Ijen, dan Jalan Kembar Gadang, Adapun total pelanggar knalpot sebanyak 138 kendaraan,” terang Wahyu.

Prestasi gemilang ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat 7 terbaik se-Polda Jatim dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

Wali Kota Malang pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, berharap keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama Ramadan.

“Sekali lagi, saya ingin berterima kasih kepada jajaran Polresta Kota Malang dengan Forkompimda yang mau membangun untuk bisa menjadikan Kota Malang menjadi Kota Malang yang aman-nyaman dan kondusif dan tentunya masyarakat Kota Malang akan nyaman juga untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” tandas wahyu.

Sementara, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan kejahatan sosial yang ada dimasyarakat salah satu pemicunya adalah miras

“Paling banyak yang kita lakukan kemaren tindakan terukur tentunya dengan beredarnya miras yang akan menjadi menjadi pemicu kejahatan lainnya Makanya jumlahnya sampai 1.808 botol,” paparnya.

“Kedua, kasus prostitusi ada, terus judi online juga ada, terus tersangka premanisme yang tadi juga sudah disampaikan yang memang menjadi TO atau belum jadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajanan POLRI,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Penulis : Yanti

Editor : Gus

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB