Gerak Cepat Bawaslu Kota Malang Tertibkan APK Berisi Kampaye Hitam Yang Bernada Provokasi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang bergerak cepat dalam menertibkan banner yang diduga berisi pesan kampanye hitam (black champaign) yang bernada provokasi.

Banner-bener tersebut menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang tahun 2024.

Nampak di beberapa titik lokasi pemasangan banner yang berisi konten kampanye hitam dicopot oleh petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP., menyampaikan pihak Bawaslu telah menerima beberapa pengaduan terkait dengan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga berisi konten kampanye hitam (black champaign) di berbagai lokasi.

“Mulai hari Senin lalu kami telah menerima informasi terkait adanya APK yang diduga berisi kampaye hitam banyak terpasang di Kota Malang,” ujar Hasbi.

Menurutnya, informasi pertama terkait APK black champaign di wilayah kelurahan Sawojajar yang hari itu juga langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam ataupun PKD kelurahan setempat.

“Di hari Rabu ini kami mendapat aduan jaga terkait hal yang sama untuk di wilayah kecamatan Blimbing, akhirnya semua PKD di Kecamatan Blmbing melakukan pelepasan semua APK yang mengandung materi kampanye hitam tersebut,” ungkapnya

Ditanya jumlah APK berisi kampanye hitam yang terpasang, Hasbi menegaskan pihaknya sampai siang tadi telah merekap sebanyak 27 APK kampanye hitam, sementara penertiban di lokasi lain terus dilakukan dan masih tengah berlangsung.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Wisuda UIBU Malang ke-43 Sebanyak 941 Peserta Program Sarjana (S1) Dan Magister (S2)
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan
Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?
Bakorwil Malang Semarakkan HUT ke-81 RI Lewat Jalan Sehat, Perkuat Kebersamaan Dan Semangat Gotong Royong
Kavacha Attorneys at Law Hadir di Brawijaya Jurist Career Expo 2026, Buka Ruang bagi Generasi Baru Profesi Hukum
Lacak Legalitas Jemput Paksa Oleh Ormas: Restu Pejabat, Aksi Doxing, Dan Bumerang Pidana
Hargai Karya Aremania, Deretan Band Legendaris Batal Manggung di Festival Mbois 11

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page