Gadaikan Motor Tetangga untuk Modal Judi, Pria Harjokuncaran Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  pria berinisial PN (68), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan diamanka aparat kepolisian

Foto pria berinisial PN (68), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan diamanka aparat kepolisian

PENDOPOSATU.ID – MALANG – Seorang pria berinisial PN (68), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang diamankan aparat kepolisian karena diduga nekat menggadaikan sepeda motor milik tetangganya demi mendapatkan modal untuk berjudi.

“Betul, kami telah mengamankan terduga pelaku penggelapan dengan modus pinjam barang yang kemudian digadaikan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (5/10/2024).

AKP Dadang, mengungkapkan bahwa kasus penggelapan sepeda motor tersebut menimpa SW (41), yang merupakan tetangga tersangka.

“Peristiwa itu terjadi pada 25 September 2024 lalu, saat itu PN meminjam motor Honda Verza milik korban dengan alasan mengambil uang di rumah temannya” jesalnya

Menurutnya, pelaku awalnya mendatangi korban dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor selama tiga jam. Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, PN tidak mengembalikan motor tersebut. Setiap kali diminta oleh korban, pelaku terus berkelit.

Hingga lima hari kemudian, korban merasa tidak ada itikad baik dari tersangka dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbermanjingwetan.

“Korban melapor dengan membawa bukti BPKB sepeda motor, perkiraan kerugian sebesar Rp 17 juta,” jelas AKP Dadang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Sumbermanjingwetan berhasil menangkap PN di rumahnya.

“Polisi juga menemukan motor korban yang sudah digadaikan tersangka” ucapnya

Menurut pengakuan PN kepada polisi, motor milik korban digadaikan kepada seseorang seharga Rp 3 juta. Uang tersebut kemudian digunakan tersangka untuk berjudi.

“Keterangan pelaku, uang hasil gadai dipakai untuk berjudi,” ungkap AKP Dadang.

Saat ini, PN telah ditahan di Polsek Sumbermanjingwetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Pembangunan Ponpes Putri di Gondanglegi Dimulai, Bupati Malang Soroti Peran Strategis Pesantren
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap
Dukung Hilirisasi Kelapa Nasional, Kontraktor Blitar Jalani Audit Produksi Benih
Air Bersih Jadi Prioritas, Bupati Malang Targetkan Jaringan Perumda Tirta Kanjuruhan Menjangkau Malang Selatan
HUT ke-184 Desa Ngabab Jadi Bukti Kekuatan Gotong Royong dan Pelestarian Budaya di Malang
Ngliyep Lantern Camp Dongkrak Wisata Malang Selatan, Ratusan Peserta Luar Daerah Padati Pantai Ngliyep
Tiket Pantai Ngliyep Kini Terpisah, Pengunjung Hanya Bayar Sesuai Destinasi yang Dikunjungi
Wisatawan Mulai Bingung, Pelaku Wisata Malang Selatan Desak Tiket Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang Kembali Satu Loket

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pembangunan Ponpes Putri di Gondanglegi Dimulai, Bupati Malang Soroti Peran Strategis Pesantren

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dukung Hilirisasi Kelapa Nasional, Kontraktor Blitar Jalani Audit Produksi Benih

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Air Bersih Jadi Prioritas, Bupati Malang Targetkan Jaringan Perumda Tirta Kanjuruhan Menjangkau Malang Selatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:16 WIB

HUT ke-184 Desa Ngabab Jadi Bukti Kekuatan Gotong Royong dan Pelestarian Budaya di Malang

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ngliyep Lantern Camp Dongkrak Wisata Malang Selatan, Ratusan Peserta Luar Daerah Padati Pantai Ngliyep

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:13 WIB

Tiket Pantai Ngliyep Kini Terpisah, Pengunjung Hanya Bayar Sesuai Destinasi yang Dikunjungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:42 WIB

Wisatawan Mulai Bingung, Pelaku Wisata Malang Selatan Desak Tiket Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang Kembali Satu Loket

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar Klojen, Perkuat Stabilitas Harga Bahan Pokok di Malang Raya

Berita Terbaru