Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Berhasil Diringkus

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID MALANG – Pria berinisial RJ (60), yang diduga kerap melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang berhasil diamankaan aparat Kepolisian Resor Malang.

RJ, yang sehari-harinya berpenampilan nyentrik dengan jenggot panjang, mengklaim mampu melipatgandakan uang korban hingga jumlah fantastis.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada awal Juni 2024. RJ, yang merupakan warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berkenalan dengan korban SR (57), seorang warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, di area pesarean Mbah Suko Arum, Brongkal. Kecamatan Pagelaran.

“Awalnya, tersangka RJ berkenalan dengan korban SR di pesarean Mbah Suko Arum. Di hadapan korban, RJ mengaku bisa memudahkan rezeki bahkan bisa menggandakan uang satu juta rupiah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (26/7/2024).

Untuk meyakinkan korban, RJ menunjukkan sejumlah nomor togel yang diakui sebagai hasil prediksinya. Korban yang sedang terlilit hutang, kemudian tergiur oleh janji-janji manis RJ dan menyetujui ajakan untuk melakukan ritual penggandaan uang.

Pada pertemuan berikutnya, RJ meminta SR menyediakan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu dengan total Rp 25 juta sebagai mahar. RJ kemudian memberikan sebuah tas dan koper kepada SR, dengan pesan agar tas tersebut tidak dibuka sebelum waktu yang ditentukan.

“Pelaku mengklaim bahwa tas dan koper tersebut nantinya akan berisi uang sebesar Rp 50 miliar,” jelas Ipda Dicka.

Namun, pada 13 Juni 2024, korban yang merasa penasaran akhirnya membuka tas dan koper tersebut. Alangkah terkejutnya ia saat mendapati bahwa tidak ada uang seperti yang dijanjikan oleh RJ. Merasa tertipu, SR segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.

Baca Juga :  Lantik 57 Pejabat Eselon II Dan III, Ini Pesan Bupati Malang

“Korban lalu mendatangi Polsek Pagelaran untuk melaporkan penipuan ini,” tambah Ipda Dicka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. RJ akhirnya berhasil diamankan di sekitar Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada 13 Juni 2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kemampuan menggandakan uang yang diklaim RJ hanyalah karangan belaka untuk memperdaya korban demi keuntungan pribadi.

Ipda Dicka menyebut, RJ kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pagelaran. Ia akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin beragam modusnya,” tutup Ipda Dicka.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG
Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak
Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden
Bupati Malang Sidak Puskesmas Pakis, Infrastruktur, Keselamatan dan Akses Jalan Menjadi Perhatian 
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul
Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB