DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang

(doc pribadi Alayk Mubarok)

Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang (doc pribadi Alayk Mubarok)

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Gelombang semangat membangun ekonomi desa di Kabupaten Malang kini memasuki babak krusial. Alayk Mubarok, M.H.I., Wakil Ketua II DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menuntaskan pengurusan legalitas bagi 390 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh penjuru wilayah.

Alayk Mubarok dalam keterangannya mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang per 13 Mei 2025, seluruh 390 desa/kelurahan telah merampungkan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Proses ini diyakini telah berjalan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta panduan teknis dari Kementerian Koperasi.

“Saya juga melihat di lapangan bahwa kopdes merah putih yang telah terbentuk di kabupaten malang, menerapkan tiga model pendiriannya, ada yang mulai dari nol, ada yang melakukan revitalisasi dan juga pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Melihat progres menggembirakan ini, Alayk menekankan perlunya langkah cepat dari Pemkab Malang, khususnya Dinas Koperasi, untuk mengurus status badan hukum bagi seluruh Kopdes yang telah terbentuk.

“Tahapan selanjutnya yang krusial adalah legalitas. Ini penting agar Kopdes Merah Putih ini bisa bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkap Alayk.

Lebih lanjut, Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan organisasi notaris di Malang, mengingat adanya nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Koperasi terkait pengurusan legalitas Kopdes Merah Putih. Biaya pengurusan legalitas pun telah disepakati maksimal sebesar Rp 2,5 juta per Kopdes.

Angin segar juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ yang memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber pembiayaan legalitas Kopdes Merah Putih di wilayahnya.

Baca Juga :  Pembangunan Rehab Jalan Kedungrejo Pakis – Tumpang Telah Rampung, Akses Transportasi perekonomian dan Wisata Kembali lancar

Dengan landasan hukum dan dukungan anggaran yang jelas, Wakil Ketua DPRD berharap Pemkab Malang dapat bergerak cepat merealisasikan legalitas ratusan Kopdes Merah Putih ini.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi di tingkat desa, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat fondasi perekonomian Kabupaten Malang secara keseluruhan. (gus)

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG
Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak
Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden
Bupati Malang Sidak Puskesmas Pakis, Infrastruktur, Keselamatan dan Akses Jalan Menjadi Perhatian 
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood
Bupati Malang Tinjau Puskesmas Kepanjen, Pelayanan Tetap Maksimal Meski Ruang Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB