Aktivis LIRA Warning Pemkab Pasuruan: Jangan Tutup Mata pada Tambang Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur LIRA Jatim Ayik Suhaya bersama aktivis lingkungan saat audiensi di Kantor Satpol PP Pasuruan terkait tambang ilegal.

Wakil Gubernur LIRA Jatim Ayik Suhaya bersama aktivis lingkungan saat audiensi di Kantor Satpol PP Pasuruan terkait tambang ilegal.

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN– Aktivis pemerhati lingkungan Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menggelar audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/8/2025).

Mereka menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Pasrepan masih berjalan meski sudah lama dilaporkan.

Ayik Suhaya, Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, menuding pemerintah daerah tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kenapa saya mempertanyakan kembali keseriusan pemerintah daerah Satpol PP mengenai tambang tanpa izin? Karena sampai saat ini tambang di Cengkrong, Pasrepan, yang pernah kita laporkan, masih terus beroperasi menambang sirtu,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Antok, membenarkan bahwa tambang tersebut memang tidak memiliki izin.

“Setelah kami cek titik koordinatnya, memang kawasan yang dilaporkan itu belum ada izinnya. Kalau sebelahnya memang sudah berizin,” katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, kewenangan penindakan tambang ilegal tidak lagi berada di pemerintah kabupaten.

“Sejak keluarnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan tambang sudah diambil alih oleh provinsi. Kami hanya bisa melaporkan dan menindaklanjuti temuan dengan berkirim surat ke Pemprov,” jelasnya.

Meski begitu, Ayik Suhaya menilai alasan tersebut tidak cukup. Ia menegaskan hasil investigasi timnya sudah jelas menemukan bahwa tambang sirtu di Pasrepan tidak memiliki IUP, WIUP, maupun dokumen perizinan lainnya.

“Ini jelas-jelas ilegal. Tidak ada alasan untuk tidak segera ditutup. Jangan sampai pemerintah kalah dengan oknum-oknum nakal yang terang-terangan merusak lingkungan,” tegasnya.

Karena tidak ada titik temu, Ayik mendesak Bupati Pasuruan segera mengambil sikap tegas, setidaknya dengan menerbitkan Surat Edaran yang melarang keras tambang ilegal.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

“Kalau dibiarkan, ini sama saja pemerintah ikut menutup mata. Kita jangan sampai kalah dengan maling yang merampas lingkungan,” tutupnya. (Dul)

Penulis : Dul

Berita Terkait

Dinas KP3 Pasuruan Gelar Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam
Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing
Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional
DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026
Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi
Pondok Ramadhan MAN 1 Pasuruan 2026 Perkuat Karakter Religius Siswa Lewat Kajian Kitab hingga Khotmil Qur’an
Gus Ipul Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim Gabung Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB