Aktivis LIRA Warning Pemkab Pasuruan: Jangan Tutup Mata pada Tambang Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur LIRA Jatim Ayik Suhaya bersama aktivis lingkungan saat audiensi di Kantor Satpol PP Pasuruan terkait tambang ilegal.

Wakil Gubernur LIRA Jatim Ayik Suhaya bersama aktivis lingkungan saat audiensi di Kantor Satpol PP Pasuruan terkait tambang ilegal.

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN– Aktivis pemerhati lingkungan Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menggelar audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/8/2025).

Mereka menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Pasrepan masih berjalan meski sudah lama dilaporkan.

Ayik Suhaya, Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, menuding pemerintah daerah tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kenapa saya mempertanyakan kembali keseriusan pemerintah daerah Satpol PP mengenai tambang tanpa izin? Karena sampai saat ini tambang di Cengkrong, Pasrepan, yang pernah kita laporkan, masih terus beroperasi menambang sirtu,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Antok, membenarkan bahwa tambang tersebut memang tidak memiliki izin.

“Setelah kami cek titik koordinatnya, memang kawasan yang dilaporkan itu belum ada izinnya. Kalau sebelahnya memang sudah berizin,” katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, kewenangan penindakan tambang ilegal tidak lagi berada di pemerintah kabupaten.

“Sejak keluarnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan tambang sudah diambil alih oleh provinsi. Kami hanya bisa melaporkan dan menindaklanjuti temuan dengan berkirim surat ke Pemprov,” jelasnya.

Meski begitu, Ayik Suhaya menilai alasan tersebut tidak cukup. Ia menegaskan hasil investigasi timnya sudah jelas menemukan bahwa tambang sirtu di Pasrepan tidak memiliki IUP, WIUP, maupun dokumen perizinan lainnya.

“Ini jelas-jelas ilegal. Tidak ada alasan untuk tidak segera ditutup. Jangan sampai pemerintah kalah dengan oknum-oknum nakal yang terang-terangan merusak lingkungan,” tegasnya.

Karena tidak ada titik temu, Ayik mendesak Bupati Pasuruan segera mengambil sikap tegas, setidaknya dengan menerbitkan Surat Edaran yang melarang keras tambang ilegal.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

“Kalau dibiarkan, ini sama saja pemerintah ikut menutup mata. Kita jangan sampai kalah dengan maling yang merampas lingkungan,” tutupnya. (Dul)

Penulis : Dul

Berita Terkait

Pondok Ramadhan MAN 1 Pasuruan 2026 Perkuat Karakter Religius Siswa Lewat Kajian Kitab hingga Khotmil Qur’an
Gus Ipul Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Kades Kedungboto Beji Di Ludahi dan Dipukul Warganya Sendiri
Rp4,9 Miliar Digelontorkan, Pemkab Pasuruan Kejar Perbaikan Jalan Rusak
SMPN 2 Bangil Gelar Lomba Dies Natalis 2026, Cetak Generasi Emas 2045 Bermental Juara
Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru