Taat Aturan, Warga Gading Winongan Bongkar Bangunan Permanen Setelah Dapat SP3 dari Dinas

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Di tengah sorotan warga terhadap maraknya bangunan liar yang belum ditindak, seorang warga di Kabupaten Pasuruan, H. Cholid, menunjukkan ketaatan luar biasa dengan membongkar sendiri bangunan miliknya yang berdiri di sepanjang sepadan Sungai Tersier Winongan.

Aksi ini dilakukan setelah ia menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.

Langkah Cholid pada Senin (11/08) ini menjadi contoh nyata kepatuhan, sekaligus kritik halus bagi pemerintah daerah yang dinilai lambat dalam penertiban. Cholid berharap, tindakannya ini memicu pemerintah untuk berlaku adil tanpa tebang pilih.

“Saya lakukan ini karena sudah dapat SP3. Sebelum dinas membongkarnya, saya bongkar sendiri,” ujar Cholid pada.Senin (11/08/2025)

“Saya berharap, pemerintah juga harus adil. Semua bangunan yang melanggar harus dibongkar, tanpa terkecuali.” tambahnya.

Tak pelak sikap Cholid mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum dan Pembina LBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H.

Heri menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara merata terhadap semua bangunan permanen di area terlarang, tanpa memandang siapa pemiliknya.

“Jika memang penertiban, baik yang sudah dapat SP1, SP2, dan SP3 ataupun yang belum, semua harus dibongkar. Kalau terjadi tebang pilih, kami akan laporkan,” tegas Heri.

Ia menyatakan pihaknya siap mengawal dan memantau proses penertiban hingga tuntas.

Seperti yang diketahui, warga setempat telah lama mempertanyakan lambatnya respons pemerintah terhadap banyaknya bangunan liar permanen di bantaran sungai.

Permasalahan ini dianggap sepele oleh pihak berwenang, padahal keberadaan bangunan tersebut melanggar aturan yang ada.

Tindakan tegas yang dinantikan warga kini justru dimulai oleh inisiatif pribadi, yang diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pemerintah untuk bertindak lebih cepat dan adil. (dul)

Baca Juga :  HUT TNI ke - 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Bendomungal Bangil, Anggaran Rp9 Miliar Ubah Lingkungan Jadi Sehat dan Produktif
Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB